Lindungi Tenaga Kerja, Jabar Susun Protokol AKB Secara Rinci

- Editor

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi.* humas pemprov jabar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi.* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co – Sebelum penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kegiatan ekonomi bergerak penuh, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyatakan protokol kesehatan harus disusun secara rinci, supaya pekerja tetap terlindungi dari potensi sebaran Covid-19 di tempat kerja.

“Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar, kami sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covd-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan,” kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Menurut Ade, selama PSBB tingkat provinsi berjalan, Disnakertrans Jabar telah mengeluarkan tiga surat edaran, masing-masing Surat Kadisnakertrans Jabar no. 443/1347/Disnakertrans tentang Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan, no. 560/1471/Disnakertrans tentang Pemantauan Dampak COVID-19 terhadap Keberlangsungan Hidup Pekerja/Buruh dan Perusahaan/Industri di Jabar dan surat edaran no. 443/2100/Disnakertrans tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pasca Hari Libur Keagamaan.

“Kebijakan yang sudah diberlakukan akan menjadi acuan untuk menyusun SOP perusahaan/industri/perkantoran saat AKB di Jabar berjalan, termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar  tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan,” ucap Ade.

Ade mengatakan, dalam kebijakan-kebijakan sebelumnya, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

“Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja,” tuturnya, seperti dirilis jabarprov.go.id.

Ade menambahkan, AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam penetapan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.

Ade menjelaskan, SOP AKB Ketenagakerjaan di Jawa Barat akan dikirimkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dan Dinas Kesehatan Jabar untuk dijadikan bagian Protokol AKB di Jabar.

“Supaya protokol AKB di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota, PHI, Ombudsman RI, bahkan APIP dan APH, dalam pengawasan terhadap perusahaan dan pekerja atas kepatuhan jalankan protokol saat memasuki AKB,” pungkasnya.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bupati Bandung Dukung Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN: “Setelah Sahur Tidak Ada yang Tidur Lagi”
Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi Lebih Disiplin, Sehat, Terhindar Macet
ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal
Banjir di Dayeuhkolot dan Bojongsoang: 7.298 Warga Terdampak, Ribuan Rumah Tergenang
Agus Setiawan Soroti Minimnya Anggaran untuk Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Sampaikan Pengalamannya Soal Waktu dan Etos Kerja Orang Jepang pada Calon Pekerja Migran
Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung 2024 Capai 93%, Marlan Nursyamsi: Kami Seoptimal Mungkin Penuhi Evidences
Kang DS : Retreat Ilmu Berharga Bekal Memimpin Kabupaten Bandung Periode Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:16 WIB

Bupati Bandung Dukung Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN: “Setelah Sahur Tidak Ada yang Tidur Lagi”

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:33 WIB

ASN Jabar Kerja Lebih Awal di Ramadhan, Layanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:48 WIB

Banjir di Dayeuhkolot dan Bojongsoang: 7.298 Warga Terdampak, Ribuan Rumah Tergenang

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:48 WIB

Agus Setiawan Soroti Minimnya Anggaran untuk Penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:27 WIB

Ali Syakieb Sampaikan Pengalamannya Soal Waktu dan Etos Kerja Orang Jepang pada Calon Pekerja Migran

Berita Terbaru