Firli: Medsos untuk Edukasi Masyarakat, Turut Andil Berantas Korupsi

- Editor

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri.* ist.

Ketua KPK, Firli Bahuri.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan media sosial (medsos) dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi.

“KPK sendiri menggunakan medsos untuk beberapa program pemberantasan korupsi, salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat khususnya para penyelenggara negara agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi,” ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut dikatakannya dalam memperingati Hari Media Sosial Nasional setiap 10 Juni.

Ia mengatakan tidak terhitung dukungan yang diberikan masyarakat kepada KPK dan tidak sedikit informasi terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi yang diterima KPK.

“Ada juga dan saran hingga kritik pedas yang ditujukan kepada KPK melalui medsos, semuanya kami terima, kami telaah, dan jadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Atas nama pimpinan KPK, ia pun mengucapkan terima kasih atas semua sumbangsih seluruh elemen bangsa dalam mendukung, ikut andil, dan berperan aktif memberantas korupsi bersama KPK.

“Ibarat menegakkan benang basah, tugas KPK memberantas laten korupsi di negeri ini tidak akan efektif tanpa dukungan dan peran serta seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote, termasuk saudara-saudara kita, anak bangsa yang saat ini berada atau tinggal di luar Tanah Air,” ujar Firli.

Ia pun meyakini jika Indonesia terbebas dari korupsi maka cita-cita didirikannya republik ini untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pancasila dapat terwujud.

“Saya yakin, cita-cita didirikannya republik ini untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pancasila (dasar negara), Insya Allah dapat terwujud serta dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia apabila negeri tercinta kita ini bebas dari korupsi,” tuturnya.

Melalui media sosial, kata Firli, peran aktif seluruh eksponen bangsa dalam memberantas korupsi diharapkan secepatnya mencabut tuntas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa menggunakan media sosial ada batasan dan etikanya.

“Media sosial dapat memberikan dampak yang positif bagi orang yang menggunakannya dengan baik, bagi keluarga, teman, orang lain dan warganet lainnya. Namun, media sosial juga dapat berdampak negatif jika digunakan untuk tujuan negatif dan menyimpang,” ujar Firli.

Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk menjadikan media sosial sebagai media penyebar kebaikan dan informasi yang benar dan valid kepada sesama.

“Jauhi kata-kata buruk, apalagi menebar hoaks yang dapat memantik polemik di masyarakat. Medsos jangan sampai merusak tatanan integritas dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi sampai mendekonstruksi budaya sopan santun, saling menghormati, dan budi pekerti tinggi yang menjadi ciri khas negara ini dan dikenal hingga ke mancanegara,” kata dia.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB