BANDUNG, bipol.co – Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Golkar, Dadang Supriatna, meminta maaf karena telah memberikan surat rekomendasi untuk meloloskan seorang calon siswa dalam PPDB di SMKN 4 Kota Bandung.
Dadang mengaku jika dirinya khilaf telah memenuhi permintaan orangtua seorang peserta PPDB SMKN 4 Kota Bandung agar anaknya diloloskan.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” ujar Dadang melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut tidak dimaksudkan menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD. Surat tersebut dibuat karena orangtua peserta PPDB SMKN 4 Kota Bandung yang meminta.
“Kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan,” papar anggota dewan yang akrab disapa Kang DS ini.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan,” imbuhnya.*
Editor: Hariyawan