“Shock Therapy” Bagi yang Lain, BK DPRD Jabar Akan Panggil Dadang Supriatna

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Ahmad.* ist.

Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Ahmad.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Ahmad, akan memanggil Dadan Supriatna, anggota dewan yang memberikan surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dalam proses PPDB Tahun 2020 yang menggunakan kop surat DPRD Jabar.

“Jadi saudaraku Dadang ini atas nama pribadi menggunakan kop surat DPRD. Namun ini ‘kan baru masuk ke saya sebagai Ketua Badan Kehormatan, Insya Allah kami BK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan mengeluarkan rekomendasi dalam hal ini menggunakan kop surat lembaga DPRD Jabar,” kata Hasbullah di Bandung, Jumat.

Menurut Hasbullah, ada dua kesalahan yang dilakukan Dadang, yakni pertama menggunakan lembaga surat DPRD atas nama pribadi dan yang ke dua mengeluarkan rekomendasi untuk merekomendasikan sekolah SMA memasukkan anak siswa.

Ia menegaskan yang berhak mengeluarkan surat dengan menggunakan kop DPRD Jabar hanyalah pimpinan.

“Pimpinan dewan berhak mengeluarkan surat atas nama lembaga DPRD. Makanya pimpinan Dewan berhak mengatasnamakan DPRD secara kelembagaan. Nah, yang berhak mengeluarkan surat sesuai dengan tata tertib DPRD itu adalah pimpinan dewan,” katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan kode etik dan tata tertib DPRD yang berhak mengeluarkan surat mengatasnamakan kelembagaan hanya pimpinan DPRD, sehingga pihaknya akan memanggil Dadang Supriatna secara khusus untuk dimintai keterangan.

“Pokoknya nanti kita akan panggil, dan menjadi shock therapy  kepada anggota dewan yang lain, ya. Nah, di sisi lain anggota dewan tidak boleh mengeluarkan rekomendasi apalagi ini ‘kan menggunakan kop lembaga, ya. Kami badan kehormatan akan secara khusus memanggil yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), HM. Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan.

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan akan tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan stabilo.*ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:44 WIB