“Kejadian ini (video pengambilalihan Keraton Kasepuhan) layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian,” kata Sultan Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Cirebon, Minggu (28/6).
Arief mengatakan bahwa perbuatan orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin telah melanggar hukum yang berlaku.
Di mana oknum tersebut dan kawan-kawan lanjut Arief, telah mencemarkan nama baik Keraton Kasepuhan Cirebon, selain itu juga masuk ke dalam keraton tanpa izin.
“Mereka juga melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana,” ujarnya.
Karena lanjut Sultan Arief, Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa Indonesia yang perlu tetap lestari.
“Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan, agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya,” kata Sultan.
Sebelumnya beredar video terkait pengambilalihan dan juga penyegelan Dalem Arum Keraton Kasepuhan, serta penurunan foto Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat oleh seorang yang mengaku sebagai keturunan sah dari Sultan XI.
Selain itu dalam video yang beredar di media sosial pria yang mengaku sebagai keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin mengatakan bahwa pihaknya mulai Sabtu (27/6) telah mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon.
Karena menurutnya dialah yang merupakan keturunan asli dari Sultan Sepuh XI dan berhak atas apa yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon.
“Hari ini Sabtu tanggal 27 Juni 2020. Kami keturunan asli dari Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Dengan ini kami menyatakan mengambil alih Keraton Kasepuhan dari tangan saudara Arief. Demikian statemen kami buat untuk disebarluaskan ke Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat dan masyarakat Kota Cirebon,” kata pria tersebut. (net)