Sultan Sepuh XIV Segera Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengambilalihan

- Editor

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berbaju hitam (kiri) berada di Dalem Arum saat mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon. (net)

Pria berbaju hitam (kiri) berada di Dalem Arum saat mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon. (net)

CIREBON.bipol.co – Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat PRA Arief Natadiningrat mengatakan segera mengambil jalur hukum atas insiden beredarnya video pengambilalihan tahta, karena sudah melanggar hukum.

“Kejadian ini (video pengambilalihan Keraton Kasepuhan) layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian,” kata Sultan Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Cirebon, Minggu (28/6).

Arief mengatakan bahwa perbuatan orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin telah melanggar hukum yang berlaku.

Di mana oknum tersebut dan kawan-kawan lanjut Arief, telah mencemarkan nama baik Keraton Kasepuhan Cirebon, selain itu juga masuk ke dalam keraton tanpa izin.

“Mereka juga melakukan ancaman pembunuhan dan telah menyiarkan berita kebohongan, oleh karenanya telah melanggar UU ITE dan KUHP yang masuk ranah pidana,” ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menjaga marwah Keraton Kasepuhan Cirebon, kata Sultan Arief perlu adanya tindakan hukum, agar mereka tidak lagi bisa menjatuhkan nama baik.

Karena lanjut Sultan Arief, Keraton Kasepuhan Cirebon merupakan bagian dari sejarah dan jatidiri bangsa Indonesia yang perlu tetap lestari.

“Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari para wargi Kesultanan, Pemerintah, aparat keamanan, agar masalah yang memalukan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya,” kata Sultan.

Sebelumnya beredar video terkait pengambilalihan dan juga penyegelan Dalem Arum Keraton Kasepuhan, serta penurunan foto Sultan Sepuh XIV Arief Natadiningrat oleh seorang yang mengaku sebagai keturunan sah dari Sultan XI.

Selain itu dalam video yang beredar di media sosial pria yang mengaku sebagai keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin mengatakan bahwa pihaknya mulai Sabtu (27/6) telah mengambil alih Keraton Kasepuhan Cirebon.

Karena menurutnya dialah yang merupakan keturunan asli dari Sultan Sepuh XI dan berhak atas apa yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon.

“Hari ini Sabtu tanggal 27 Juni 2020. Kami keturunan asli dari Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Dengan ini kami menyatakan mengambil alih Keraton Kasepuhan dari tangan saudara Arief. Demikian statemen kami buat untuk disebarluaskan ke Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat dan masyarakat Kota Cirebon,” kata pria tersebut.      (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB