BNPT: Sinergitas TNI/Polri Diperlukan dalam Penanggulangan Terorisme

- Editor

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dalam rangka peningkatan kerja sama BNPT dengan instansi lain dalam penanggulangan terorisme di Kantor BNPT, kompleks IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (7-7-2020). (BNPT)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dalam rangka peningkatan kerja sama BNPT dengan instansi lain dalam penanggulangan terorisme di Kantor BNPT, kompleks IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (7-7-2020). (BNPT)

JAKARTA.bipol.co – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan penanggulangan terorisme di Indonesia adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat pertahanan dan keamanan dari unsur TNI/Polri.

“Diperlukan sinergitas TNI/Polri pada aspek pencegahan dalam konteks deteksi intelijen,” kata Boy Rafli Amar dalam sambutannya pada acara silaturahmi dalam rangka peningkatan kerja sama BNPT dengan instansi lain dalam penanggulangan terorisme di Kantor BNPT, kompleks IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7).

Dalam keterangan tertulis yang diterima, acara tersebut dihadiri Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Marinir Suhartono,  dan Komandan Korps Pasukan Khas (Dankorpaskhas) Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono.

Hadir pula Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) Polri Irjen Pol. Anang Revandoko, serta Wakil Komandan Komando Operasi Khusus (Wadan Koopssus) TNI Brigjen TNI Marinir Widodo.

Boy Rafli menegaskan bahwa BNPT selama ini lebih banyak berfokus pada upaya pencegahan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.

“Dalam UU tersebut ada tiga kewajiban pemerintah dalam melaksanakan penanggulangan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” kata mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Waka Lemdiklat) Polri ini.

Di dalam UU No.5/2018 juga mengakomodasi peran dari TNI dan perpres mengenai pelibatan TNI tersebut masih dalam proses. Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, saat ini sedang berkonsultasi dengan DPR.

“Jadi, pelibatan TNI ini dalam UU tersebut diatur di dalam Pasal 43 Huruf I, ada peran TNI di dalamnya, baik dalam pencegahan maupun dalam penindakan,” kata mantan Kapolda Papua ini.

Sementara itu, jajaran pasukan khusus TNI dan Polri siap mendukung dan bersinergi bersama BNPT dalam melaksanakan berbagai penugasan dalam penanggulangan terorisme di berbagai hal pencegahan.

Misalnya, deteksi dini pencegahan paham radikal terorisme di berbagai wilayah teritorial di Indonesia maupun kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman aksi terorisme.

Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menyatakan Kopassus siap dilibatkan dan mendukung BNPT dalam penanggulangan terorisme untuk menjaga keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ancaman terorisme ke depan makin dinamis. Aksi terorisme ini bukan hanya bersifat penyanderaan ataupun pembajakan saja, melainkan kita lihat dalam dinamika global ini mereka sudah melakukan penyerangan secara masif. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, negara harus hadir,” kata Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Dankormar Mayjen TNI Mar. Suhartono mengatakan bahwa Korps Marinir akan selalu mempersiapkan diri untuk mendukung tugas penanggulangan terorisme yang dikoordinasikan oleh BNPT. Masalahnya, aksi terorisme ini tentu menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

“Aksi terorisme ini sudah melingkupi aspek kehidupan sehingga kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dan ini inisiatif yang sangat baik dari Kepala BNPT untuk berbagi informasi tentang perkembangan terorisme di Tanah Air,” kata Suhartono.

Sementara itu, Dankorpaskhas Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung kegiatan BNPT dalam penanggulangan terorisme.

“Tugas BNPT itu begitu luas dan lebar sehingga semua komponen harus siap,” kata Eris Widodo.

Dankorbrimob Irjen Pol. Anang Revandoko mengapresiasi adanya pertemuan yang sangat luar biasa ini sebagai bentuk keterpaduan antara Pasukan Khusus dari TNI dan Polri bisa menjadi satu dalam rangka penanggulangan teror.

“Jajaran Korps Brimob Polri siap mendukung kebijakan dari Kepala BNPT karena kami sudah dibekali untuk penanganan teror. Harapan kami bisa lebih solid lagi dalam peannggulangan teror dari mulai penangkalan, pencegahan, sampai upaya penindakan dan rehabilitasi,” kata Anang Revandoko.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB