Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba

- Editor

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Kombes Pol Hendri Fiuser tunjukkan barang bukti dari pengungkapan 19 kasus narkoba selama bulan Juni 2020. Kapolresta Bogor Kota mengekspose pengungkapan kasus narkoba itu Mako Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/7/2020). (net)

Kapolresta Kombes Pol Hendri Fiuser tunjukkan barang bukti dari pengungkapan 19 kasus narkoba selama bulan Juni 2020. Kapolresta Bogor Kota mengekspose pengungkapan kasus narkoba itu Mako Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/7/2020). (net)

BOGOR.bipol.co – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba di Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan menangkap 24 orang pelaku serta telah menetapkannya sebagai tersangka, selama masa pandemi COVID-19, Juni 2020.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, mengatakan dari pengungkapan 19 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu 66 gram, narkotika jenis ganja 2.052 gram, dan narkotika jenis tembakau gorila 90 gram.

“Para tersangka masih proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kombes Pol Hendri Fiuser.

Hendri menjelaskan, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Menurut Hendri, pengungkapan 19 kasus narkoba dilakukan oleh personel polisi di jajaran Polresta Bogor Kota selama bulan Juni 2020. “Meskipun dalam situasi pandemi COVID-19, tapi polisi harus terus bergerak mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum,” katanya pula.

Kalau polisi tidak bergerak, Hendri mengkhawatirkan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, akan semakin marak.

Hendri melihat ada modus baru peredaran narkoba dengan memanfaatkan transaksi online dan jasa pengantaran. “Pengedar narkoba ada yang menawarkan narkoba secara online dan barangnya dikirim melalui jasa pengantaran,” katanya lagi.

Salah satu tersangka kasus narkoba adalah AR (30), ditangkap di sebuah kafe di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada 24 Juni malam. Dari hasil penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti berupa ganja 2 kg, dalam kemasan delapan bungkus kertas cokelat berukuran kecil dan dua bungkus kertas cokelat berukuran sedang.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru