Warga Desa Cilengkrang Mengeluh

- Editor

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor kepala Desa Cilengkrang Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.    (ist)

Kantor kepala Desa Cilengkrang Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.    (ist)

KAB. BANDUNG, bipol.co – Warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, mengeluh. Pasalnya, BLT yang mereka terima tidak utuh.

Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa warga penerima BLT, bantuan hak mereka tidak utuh karena dipotong oleh oknum Ketua RW. Pemotongan bervariasi, mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp 300ribu.

Seperti diakui warga RT 02 yang seharusnya menerima BLT dari dana desa sebesar Rp600 ribu, pada kenyataanya yang dia terima hanya Rp300 ribu, karena langsung dipotong oleh oknum Ketua RW, sebesar Rp300 ribu.

Salah seorang ketua RT, sebagai salah satu penerima BLT, mengaku bantuan tersebut diterima istrinya dari ketua RW yang datang ke rumahnya, Senin (8/6/2020), menyerahkan uang Rp300 ribu. Bahkan sang ketua RW berterus terang bahwa uang yang Rp600 ribu, dia  potong Rp300 ribu.

“Alasannya, karena dia merasa berjasa yang mengurus datanya sehingga bisa cair,”  kata Nene, penerima BLT, sebagaimana disampaikan kepada bipol.co, Kamis lalu (23/7/2020).

Warga juga mengatakan oknum RW tersebut sengaja mengantarkan tujuh orang penerima BLT dengan mobil pribadinya yang berjarak 6 km dari desa Cilengkrang ke kantor Pos Ujungberung. Setelah BLT diterima warga, oknum RW tersebut meminta sebesar Rp100 ribu/seorang. Dengan dikali tujuh orang, sang ketua RW menerima Rp700 ribu.

“Ya kalau minta seikhlasnya wajar, bisa dimengerti. Tapi kalau ditarif Rp100 ribu, itu terlampau besar untuk saya,” ujar Bah Saemi (74), salah satu dari tujuh orang tersebut.

Kepala Desa Cilengkrang, Entis Sutisna, saat ditemui di kediamannya, terkait pemotongan oleh oknum RW tersebut, mengaku tidak tahu menahu terjadinya pemotongan tersebut.

“Saya tahu, masyarakat penerima bantuan memberi masih sebatas kewajaran sebesar Rp20-25 ribuan untuk upah dan oprasional,” kata Kades Entis, yang kala itu berjanji akan  memanggil Ketua RW tersebut dan akan membenahi cara pembagian BLT agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Ironisnya, pada pembagian BLT tahap dua, oknum RW tersebut melakukan kembali hal serupa. Bantuan sembako dan uang sebesar Rp150 ribu dari Provinsi Jabar telah dipotong Rp50 ribu dengan dalih untuk RT dan untuk warga yang belum menerima BLT.

Cucu, salah seorang penerima bantuan dari Gubernur Jabar, berterus terang dia tidak mengambil bantuan tersebut, setelah mendengar bahwa ketua RW melakukan pemotongan Rp50, yang jelas-jelas seutuhnya hak warga.

“Karena tidak diambil, malah Pak RW-nya langsung datang ke rumah. Benar saja, Pak RW langsung memotongnya Rp50 ribu, katanya untuk RT yang ngurus dan untuk warga yang belum kebagian BLT,” tutur Cucu.

Di sisi lain, Sang Ketua RW ini diketahui pula masuk daftar warga yang memperoleh bantuan serupa dari gubernur.

“Padahal dia ‘kan termasuk orang kaya, tidak selayaknya memperoleh bantuan tersebut, karena masih banyak masyarakat di wilayahnya yang lebih berhak menerimanya, tetapi tidak kebagian,” ungkap warga lainnya.

 

 

 

Reporter        Deddy/BS

Editor             Deden .GP

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB