Warga Desa Cilengkrang Mengeluh

- Editor

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor kepala Desa Cilengkrang Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.    (ist)

Kantor kepala Desa Cilengkrang Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.    (ist)

KAB. BANDUNG, bipol.co – Warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, mengeluh. Pasalnya, BLT yang mereka terima tidak utuh.

Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa warga penerima BLT, bantuan hak mereka tidak utuh karena dipotong oleh oknum Ketua RW. Pemotongan bervariasi, mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp 300ribu.

Seperti diakui warga RT 02 yang seharusnya menerima BLT dari dana desa sebesar Rp600 ribu, pada kenyataanya yang dia terima hanya Rp300 ribu, karena langsung dipotong oleh oknum Ketua RW, sebesar Rp300 ribu.

Salah seorang ketua RT, sebagai salah satu penerima BLT, mengaku bantuan tersebut diterima istrinya dari ketua RW yang datang ke rumahnya, Senin (8/6/2020), menyerahkan uang Rp300 ribu. Bahkan sang ketua RW berterus terang bahwa uang yang Rp600 ribu, dia  potong Rp300 ribu.

“Alasannya, karena dia merasa berjasa yang mengurus datanya sehingga bisa cair,”  kata Nene, penerima BLT, sebagaimana disampaikan kepada bipol.co, Kamis lalu (23/7/2020).

Warga juga mengatakan oknum RW tersebut sengaja mengantarkan tujuh orang penerima BLT dengan mobil pribadinya yang berjarak 6 km dari desa Cilengkrang ke kantor Pos Ujungberung. Setelah BLT diterima warga, oknum RW tersebut meminta sebesar Rp100 ribu/seorang. Dengan dikali tujuh orang, sang ketua RW menerima Rp700 ribu.

“Ya kalau minta seikhlasnya wajar, bisa dimengerti. Tapi kalau ditarif Rp100 ribu, itu terlampau besar untuk saya,” ujar Bah Saemi (74), salah satu dari tujuh orang tersebut.

Kepala Desa Cilengkrang, Entis Sutisna, saat ditemui di kediamannya, terkait pemotongan oleh oknum RW tersebut, mengaku tidak tahu menahu terjadinya pemotongan tersebut.

“Saya tahu, masyarakat penerima bantuan memberi masih sebatas kewajaran sebesar Rp20-25 ribuan untuk upah dan oprasional,” kata Kades Entis, yang kala itu berjanji akan  memanggil Ketua RW tersebut dan akan membenahi cara pembagian BLT agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Ironisnya, pada pembagian BLT tahap dua, oknum RW tersebut melakukan kembali hal serupa. Bantuan sembako dan uang sebesar Rp150 ribu dari Provinsi Jabar telah dipotong Rp50 ribu dengan dalih untuk RT dan untuk warga yang belum menerima BLT.

Cucu, salah seorang penerima bantuan dari Gubernur Jabar, berterus terang dia tidak mengambil bantuan tersebut, setelah mendengar bahwa ketua RW melakukan pemotongan Rp50, yang jelas-jelas seutuhnya hak warga.

“Karena tidak diambil, malah Pak RW-nya langsung datang ke rumah. Benar saja, Pak RW langsung memotongnya Rp50 ribu, katanya untuk RT yang ngurus dan untuk warga yang belum kebagian BLT,” tutur Cucu.

Di sisi lain, Sang Ketua RW ini diketahui pula masuk daftar warga yang memperoleh bantuan serupa dari gubernur.

“Padahal dia ‘kan termasuk orang kaya, tidak selayaknya memperoleh bantuan tersebut, karena masih banyak masyarakat di wilayahnya yang lebih berhak menerimanya, tetapi tidak kebagian,” ungkap warga lainnya.

 

 

 

Reporter        Deddy/BS

Editor             Deden .GP

 

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru