Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Terbatas Akibat Pandemi

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo bersama Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud/Net

Presiden Joko Widodo bersama Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud/Net

BOGOR.bipol.co- Presiden Joko Widodo menelpon Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud Jumat petang sekitar pukul 18.45 WIB dari Istana Kepresidenan Bogor, 31 Juli 2020.

Presiden menyampaikan selamat Idul Adha 1441 H dan mengapresiasi terselenggaranya Ibadah Haji terbatas akibat pandemi.

“Saya dan rakyat Indonesia ingin menyampaikan selamat hari raya Iduladha 1441 H untuk Sri Baginda Raja dan seluruh rakyat Arab Saudi,” ucap Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan, Sabtu (1/8/2020).

“Kami juga mengapresiasi pengaturan penyelenggaraan ibadah haji yang dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat dan dengan mengedepankan kesehatan umat. Mari kita terus berdoa agar pandemi ini dapat cepat teratasi,” ujar Jokowi.

Dia juga menyampaikan rasa syukurnya bahwa Raja Salman telah pulih kembali dan kini dalam kondisi sehat.

“Saya dan seluruh rakyat Indonesia mendoakan agar Sri Baginda Raja senantiasa diberkahi kesehatan,” kata Jokowi.

Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, Jokowi mengajak Raja Salman untuk terus meningkatkan hubungan baik antara kedua negara, termasuk kerja sama di bidang ekonomi. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru