IDI: Obat Corona Hadi Pranoto Bohong, Bisa Dipidana!

- Editor

Minggu, 2 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Slamet Budiarto/Net

dr. Slamet Budiarto/Net

JAKARTA.bipol.co- Pernyataan Hadi Pranoto dalam video musisi Anji yang mengklaim menemukan ‘obat COVID-19’ dibantah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). IDI menyebut pernyataan tersebut adalah sebuah kebohongan. IDI menilai pernyataan itu bisa dikategorikan tindak pidana.

“Kan artinya itu pembohongan kepada masyarakat, dan itu bisa dipidana ya. Si artis Anji itu harus bisa membuka dia kerja di mana, profesornya di mana, kan nggak jelas,” kata Wakil Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, saat dihubungi, Minggu (2/8).

Hadi Pranoto dalam video di channel YouTube Anji disebutkan sebagai profesor ahli mikrobiologi. Hadi mengklaim dirinya telah menemukan antibodi COVID-19 sebagai ‘obat’ yang bisa menyembuhkan dan mencegah COVID-19. Hadi juga mengatakan swab test untuk virus Corona bisa seharga Rp 10-20 ribu. Dalam video itu, Anji juga menyapa Hadi Pranoto sebagai ‘dokter’.

Klaim-klaim Hadi Pranoto itu dibantah Slamet. Slamet mengatakan pihaknya telah mengecek dan nama Hadi Pranoto tidak ada dalam database IDI. Ia pun meminta pihak kepolisian turun tangan.

“Dicari nggak ada, dan penegak hukum harus turun tangan.(Pernyataannya) membahayakan masyarakat. Misalnya dia rapid test ngomongnya cuma Rp 10 ribu, swab test cuma 10 ribu, saya nggak tau apakah itu hanya prank atau… tapi kan nggak boleh. Itu polisi harus turun tangan untuk mengecek itu,” ujarnya.

Slamet meminta Anji bertanggung jawab dan menjelaskan soal Hadi Pranoto yang diklaim menemukan ‘obat COVID-19’ itu. Ia khawatir kebohongan yang disampaikan Hadi Pranoto menyebar luas di masyarakat.

“Ya namanya pembohongan, kan penipuan masyarakat. Dan itu sangat berbahaya sekali. Kalau menyebar luas begitu gimana? Termasuk Anjinya juga harus mempertanggungjawabkan, declare aja dia profesor dari mana, keahliannya apa, gitu lho,” tutur Slamet.

“Saya kira penegak hukum harus turun, karena berbahaya,” tegasnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini belum ada satu obat atau ramuan pun yang dinyatakan secara resmi sebagai obat definitif terhadap virus Corona. Sejumlah negara tengah melakukan riset terhadap vaksin anti covid-19 ini. Salah satu vaksin Corona sendiri sedang diuji klinis di Indonesia. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru