Bantuan Karyawan Rp600 Ribu Dikirim Langsung ke Rekening

- Editor

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

JAKARTA.bipol.co- Bantuan senilai Rp 600 ribu untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan diberikan pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan.

Bantuan tersebut nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor rekening yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja berharap perusahaan dan para tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.

“Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,” kata Utoh, Minggu (9/8) seperti dikutip dari Kontan.

Utoh menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.

Pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bantuan akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).

Menurut Utoh, data tersebut merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, lanjut Utoh, data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuannya tepat sasaran.

“Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,” jelasnya.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan validasi dan verifikasi data akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah dalam 2 minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai,” kata Budi.

Kriteria penerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini adalah tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.

Artinya, bantuan tunai hanya diberikan kepada para pegawai swasta.

Untuk bantuan subsidi gaji ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 selama 4 bulan, di mana penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada kuartal III dan IV tahun 2020. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 
Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 
Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
Kejar Target, Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal
Ketua Komisi B Faisal Radi Tekankan Solusi Ribuan Koperasi Tidak Aktip di Kab Bandung
Optimalkan Pajak Daerah, Kang DS Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
Bupati Lakukan Evaluasi di Bapenda, Akhmad Djohara: Strategi Baru Sangat Penting untuk Tingkatkan PAD
BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Jabar Positif di 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:08 WIB

Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:17 WIB

Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:38 WIB

Kejar Target, Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:42 WIB

Ketua Komisi B Faisal Radi Tekankan Solusi Ribuan Koperasi Tidak Aktip di Kab Bandung

Berita Terbaru