Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah

- Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan (net)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan (net)

MAMUJU.bipol.co — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan mengatakan pihak Polres Mamuju Tengah masih mendalami motif pembunuhan wartawan atas nama Demas Laira (28).

“Untuk saat ini, penyidik di Polres Mamuju Tengah sedang mendalami motif kejadian tersebut,” kata Syamsu Ridwan saat dihubungi ANTARA di Mamuju, Jumat (21/8).

Ia menyampaikan tim penyidik Polres Mamuju Tengah masih meminta keterangan dari orang-orang terdekat korban.

“Jadi pemeriksaan dimulai dari keluarga terdekat korban. Kejadiannya baru satu hari dan teman-teman penyidik Polres Mamuju Tengah masih terus melakukan penyelidikan,” terang Syamsu Ridwan.

Ia membenarkan bahwa di lokasi ditemukannya jasad wartawan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa, motor, dompet, kartu pers atas nama Demas Laira.

“Di lokasi penemuan jasad korban tersebut ditemukan motor, dompet dan kartu pers. Terkait telepon genggam milik korban yang tidak ada ditemukan, itulah juga yang masih didalami,” ujar Syamsu Ridwan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro mengatakan timnya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kematian wartawan tersebut.

“Saya bersama tim masih di lapangan melakukan penyelidikan. Mohon doa dari rekan-rekan agar kasus ini bisa segera terungkap,” kata Agung Setyo Negoro.

Kasus pembunuhan terhadap Demas Laira (28), seorang wartawan di Mamuju Tengah itu diketahui saat seorang sopir truk menemukan jasad korban tergeletak bersimbah darah, di jalan poros Mamuju-Palu Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis dinihari (20/8) sekitar pukul 02. 00 WITA.

Penemuan jasad wartawan yang awalnya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karossa.

“Awalnya, penemuan jasad itu diduga korban kecelakaan lalu lintas, namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan sejumlah luka tikaman sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro.

Dari hasil visum, ditemukan 17 luka tikaman di tubuh korban.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers kabardaerah.com dan targetkasus.com serta sulawesion.com atas nama Demas Laira.

Sementara telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah tersebut. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB