Tiga Metode Indonesia Bersih dari Korupsi

- Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan terdapat tiga metode agar Indonesia bersih dari korupsi.

“Targetnya adalah Indonesia bersih dari korupsi, cara atau metodenya, pertama, penindakan supaya takut untuk korup. Kedua, cegah supaya tidak bisa korup. Ketiga, pendidikan dan kampanye supaya sadar tidak mau korup,” ucap Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8).

Hal tersebut dikatakannya merespons kinerja KPK periode saat ini yang lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.

Ia menyatakan tiga metode tersebut akan dilaksanakan lembaganya secara seimbang tanpa ada yang diabaikan.

“Penindakan banyak yang ditangkap bukan berarti sukses, Indonesia bersih dari koruptor. Sebaliknya itu artinya koruptornya banyak, bisa jadi itu artinya pencegahannya tidak sukses,” ujar Ghufron.

Ia pun menegaskan KPK adalah aparatur negara yang bertugas untuk mencegah dan memberantas korupsi.

“Bagaimanapun menangkap koruptor tidak akan mengembalikan kerugian negara secara 100 persen, mengamankan keuangan negara untuk tujuan-tujuannya, itu yang lebih kami targetkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, target KPK saat ini mengembalikan kerugian keuangan negara dengan efektif dan efisien.

“Kami sekarang targetnya tidak parsial pada cegah atau penindakan saja melainkan ketiganya secara seimbang. Indikatornya bukan sekedar banyak atau jumlahnya koruptor yang ditangkap tetapi pada angka atau rupiah dari keuangan negara yang efektif dan efisien memenuhi rencana pembangunan nasional,” kata Ghufron. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB