Kecelakaan di Tol Cipali, Empat Tewas

- Editor

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km 150.300. Minggu (23/8).   (net)

Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km 150.300. Minggu (23/8). (net)

CIREBON.bipol.co – Kasatlantas Polres Majalengka, Jawa Barat AKP Luky Martono mengatakan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 150,300 antara kendaraan Bus Widia yang menabrak truk mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.

“Ada korban, saat ini kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Luky Martono, di Majalengka, Minggu (23/8).

Luky mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu Bus Widia dan truk tronton. Saat kejadian pengendara truk sedang mengganti ban mobilnya.

Menurutnya, pengemudi bus kurang antisipasi saat berada di tempat kejadian, sehingga menabrak bagian belakang truk.

“Bus menabrak truk yang sedang mengganti ban, karena memang sedang bermasalah,” ujarnya pula.


Akibat kecelakaan tersebut, empat orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.

Dia mengatakan, identitas para korban masih dalam identifikasi, karena sampai saat ini masih dilakukan olah tempat kejadian perkara.

“Nanti data korban menyusul, kami masih melakukan olah TKP,” katanya pula. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB