Polda Metro Amankan CCTV Gedung Kejaksaan Agung

- Editor

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). (net)

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, salah satunya mengamankan “closed circuit television” (CCTV) dari lokasi kejadian.

“Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat usai meninjau gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Minggu (23/8).

Setelah pemadaman lalu pendinginan, pihaknya memulai penyelidikan. Yang pertama diamankan oleh tim adalah kamera CCTV.

Menurut dia, langkah ini dilakukan agar bisa membatu penyelidik mengungkap penyebab kebakaran gedung cagar budaya tersebut.

“Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya,” ujar Ade.

Dari sejumlah CCTV yang diamankan, Ade mengaku belum mengetahui apakah kondisinya baik atau rusak akibat kebakaran. Namun yang pasti petugasnya telah mengamankan CCTV tersebut

Terkait berapa jumlah CCTV yang telah diamankan, Ade menyebutkan belum menghitung jumlahnya dan belum bisa menyampaikan kepada publik.

“CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab,” ujar Ade.

Kebakaran hebat melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB.

Sebanyak 56 unit pemadam kebakaran dan 300 personel Damkar gabungan lima kota di DKI Jakarta dikerahkan untuk memadamkan api hingga memakan waktu selama 11 jam.

Hingga saat ini petugas Damkar masih melakukan upaya pendinginan. Selama proses tersebut olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor Mabes Polri belum bisa dilaksanakan karena masih ada asap di sejumlah bagian di gedung yang terbakar.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang olah TKP esok hari Senin (24/8), setelah pendinginan benar-benar selesai dilakukan sehingga petugas Puslabfor dapat melaksanakan olah TKP dalam keadaan aman. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB