Nekat, Pemotor Masuk Tol Japek

- Editor

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga remaja putri pemotor terjatuh usai memasuki jalan tol Japek (jakarta-Cikampek), Minggu (30/8).  (net)

Tiga remaja putri pemotor terjatuh usai memasuki jalan tol Japek (jakarta-Cikampek), Minggu (30/8). (net)

BEKASI.bipol.co – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengamankan tiga remaja puteri pengendara satu unit sepeda motor yang nekat memasuki ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

“Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati melalui keterangan tertulis di Bekasi, Senin (31/8).

Widi mengatakan aksi nekat berujung kecelakaan pengendara motor itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta pada Minggu (30/8) pukul 14.30 WIB, sementara video aksi mereka kini tersebar luas di media sosial.

“Kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai tiga orang dengan mobil SUV Pajero,” katanya.

Berdasarkan keterangan pengendara motor, mereka masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur ke arah Cikampek kemudian putar balik ke arah Jakarta dan saat di Km 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan.

“Mereka terjatuh usai menyenggol kendaraan Pajero di lajur 4. Berdasarkan kronologis dan keterangan pengendara motor, yang bersangkutan panik karena merasa dikejar mobil tidak dikenal,” katanya.

Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek dibantu petugas kepolisian yang melakukan pengejaran kemudian mengamankan tiga orang tersebut.

Menurut Widi, larangan sepeda motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor. Jalan tol itu hanya untuk kendaraan roda empat sehingga akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi.

“Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol. Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara tersebut akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh petugas layanan jalan tol, Satgas Kamtib maupun Patroli Jalan Raya (PJR), dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat tiga remaja puteri pengendara motor memasuki ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pemotor tersebut awalnya melaju di lajur 4.


Tak berselang lama pengendara motor berpindah lajur melewati lajur 3 dan hendak mengambil lajur 2 namun di saat bersamaan ada sebuah mobil jenis SUV merek Mitsubishi Pajero yang melintas di lajur 2. Sepeda motor tersebut kemudian menyenggol mobil Pajero dan terjatuh.   (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB