TNI AD Talangi Rp596 Juta untuk Ganti Rugi Kerusakan Mapolsek Ciracas

- Editor

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (net)

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – TNI AD telah menalangi sekitar Rp596 juta untuk ganti rugi kepada masyarakat terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) lalu.   Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat jumpa pers, di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (9/9), menjelaskan sampai dengan saat ini pihaknya telah membayarkan ganti rugi kerugian masyarakat sebesar Rp596 juta.  

Pembayaran kerugian sementara ditanggung pihak TNI AD, untuk kemudian dibebankan kepada pelaku. “Pada dasarnya akan dibebankan kepada pelaku,” kata Dudung.  

Menurut jenderal bintang dua ini, kerugian terbesar dialami kepolisian mencapai Rp1 miliar. Selain kerusakan Kantor Mapolsek Ciracas, penyerangan juga mengakibatkan hancurnya sejumlah kendaraan dan kantor pos polisi di sepanjang jalan yang dilalui penyerang.  

“Khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materi kepolisian mencapai Rp1 miliar lebih. Dari pimpinan TNI AD akan mengganti kerugian tersebut. Namun, atas kebijaksanaan Kapolda Metro, kerugian materiil tidak perlu diganti,” ujarnya pula.

  Kodam Jaya pun saat ini telah menerima 119 laporan terkait peristiwa perusakan Mapolsek Ciracas. Dari jumlah itu, sebanyak 117 laporan berasal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sisanya, sebanyak dua laporan dari kepolisian.  

“Ada 119 pelapor terdiri dari 117 masyarakat dan dua anggota kepolisian,” kata Dudung.   Berdasarkan dari hasil rekapitulasi jumlah pengaduan, ada korban fisik sebanyak 23 orang. Korban fisik mulai dari penganiayaan, pembacokan, pemukulan maupun penusukan.

  “Kerugian materiil ada 109 orang, dari jumlah ini 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil, sudah dipukul, motor pun dirusak,” ujarnya lagi.   Dudung mencontohkan, kerugian materiil masyarakat di antaranya ada sejumlah kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan.  

“Sepanjang Arundina (Cibubur) sampai polsek, banyak masyarakat terkena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang juga dirusak dan dibakar,” kata Dudung. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru