Warga Jabar Diminta Tertib Saat Jemput Habib Rizieq Syihab

- Editor

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.(net)

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.(net)

BANDUNG.bipol.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta kepada sejumlah kelompok masyarakat dari Jawa Barat yang ingin menjemput kepulangan Habib Rizieq Syihab agar bersikap tertib di masa pandemi COVID-19.  

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan karena pandemi COVID-19 belum usai, kelompok masyarakat tersebut diminta agar jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.  

“Kalau memang ingin berangkat, silakan saja, tapi tetap protokol kesehatan dijaga, gunakan masker,” kata Erdi di Bandung, Kamis (5/11).  

Meski begitu, ia juga menilai alangkah baiknya masyarakat tetap berdiam di rumah dan menghindari keramaian yang menyebabkan kerumunan. Karena, kerumunan massa dapat memperbesar potensi penularan COVID-19.

  “Imbauannya, tetap menjaga jarak, sekarang masa pandemi COVID-19, kalau dirasa tidak perlu, lebih baik di rumah saja,” kata dia.  

Sebelumnya, salah satu kelompok masyarakat Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat menyatakan bakal menjemput Habib Rizieq Syihab langsung ke Jakarta setelah mendarat dari Arab Saudi.   Habib Rizieq yang merupakan tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), dikabarkan bakal terbang ke Tanah Air pada 10 November 2020 mendatang.  

“Kami telah bersepakat dan bertekad untuk bersama-sama menyambut dan mengawal kepulangan imam besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab,” kata Ketua API Jabar Asep Syarifuddin. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB