Selama Delapan Jam, KPK Geledah Gedung DPRD Jabar

- Editor

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG. Bipol.co –  Penggeledahan di Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020), oleh Komisi Pembertansan Korupsi (KPK), berlangsung selama delapan jam.

Mereka meninggalkan ruangan Fraksi Partai Golkar di Lantai 1 DPRD Jabar sekitar pukul 16.00 dengan membawa dokumen berisi berkas-berkas yang diperlukan. Dokumen itu dimasukkan dalam boks besar.

KPK geledah Gedung DPRD Jabar sejak pukul 08.00, dokumen yang diboyong KPK berkaitan dengan kasus korupsi penerimaan hadiah berupa uang oleh tersangka Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jabar.

Saat disinggung soal kedatangan mereka, salah satu penyelidik KPK membenarkan kedatangan mereka soal kelanjutan penanganan kasus Abdul Rozaq Muslim. “Iya (terkait Abdul Rozaq Muslim),” ujar salah satu penyelidik KPK.

‎Abdul Rozaq ditetapkan tersangka oleh KPK. Abdul Rozaq Muslim merupakan anggota DPRD Jabar dari DPRD Jabar. Menurut KPK, dia diduga menerima hadiah berupa uang dari Carsa, mantan kepala desa sekaligus pengusaha.

Carsa sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung karena memberi suap ke Bupati Indramayu, Supendi yang juga turut divonis bersalah. (sob/net)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB