6 Pengikut HRS Tewas Ditembak

- Editor

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran at konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin. (7/`12). (net)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran at konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin. (7/`12). (net)

BANDUNG.bipol.co –-Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menanggapi terkait insiden enam dari 10 orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek usai melakukan penyerangan kepada polisi. Dudung memastikan TNI akan mendukung Polri tegakkan kamtibmas hingga penegakkan hukum.

“Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan kamtibmas dan penegakkan hukum,” kata Dudung saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dudung memastikan pihaknya akan mendukung penuh kegiatan penegakkan hukum oleh Polda Metro Jaya. Dia menyebut TNI Polri akan solid menegakkan kamtibmas.

“Sudah disampaikan Kapolda, dan Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan- kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Dudung juga meminta agar Habib Rizieq segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya minta yang disebut tadi MRS segera ikuti aturan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dudung.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Agenda pemeriksaan ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq.

“Jadwal panggilan ke-2 hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada detikcom, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, pengacara FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak. Ia menyebut timnya sedang berkoordinasi.

“Tim hukum masih berkoordinasi,” tutur Ichwan. (Deden .GP/sumber dtk.com)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB