GARUT.bipol.co – Sejumlah personel kepolisian, TNI, dan aparatur kecamatan yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, karena menimbulkan kerumunan orang.
Kepala Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan jajaran kepolisian dibantu TNI membubarkan kerumunan orang dalam kegiatan adu ketangkasan domba karena masih diterapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kegiatan pembubaran kontes ketangkasan domba adu ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler,” kata Muslih.
Ia menuturkan Tim Satgas COVID-19 Garut mendatangi lokasi kegiatan adu ketangkasan domba di Kampung Pasir, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, lalu meminta untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Petugas di lapangan, kata Muslih, langsung menemui panitia hingga akhirnya seluruh peserta adu ketangkasan domba maupun masyarakat yang hadir dalam acara itu membubarkan diri dengan tertib.
“Para peserta dan panitia langsung membubarkan diri masing-masing tanpa ada pembubaran dari muspika, tim gugus tugas tingkat Kecamatan Tarogong Kaler,” katanya.
Ia menyampaikan selain masih diberlakukannya PPKM, kegiatan itu diketahui tidak mengikuti prosedural perizinan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut.
Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi COVID-19 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan COVID-19.
“Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19,” kata Muslih.
Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat. (net)
Editor Deden .GP