KPK Terus Kawal Program Vaksinasi COVID-19

- Editor

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (net)

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (net)

JAKARTA.bipol.co – KPK bersama-sama kementerian dan lembaga terkait masih terus mengawal program vaksinasi COVID-19 yang berlangsung sejak 13 Januari 2021.

“Lembaga terkait seperti BPKP, LKPP dan instansi lainnya terus mengawal dan memberikan masukan terkait kebijakan dan langkah-langkah pemerintah dalam pengadaan dan pendistribusian vaksin, termasuk alat kesehatan pendukung vaksinasi,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Komitmen tersebut menurut Ipi sebagai bentuk upaya pencegahan dalam proses pengadaan vaksin COVID-19 yang dilakukan dalam situasi pandemi.

“Kondisi tidak normal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Ipi


KPK sudah menyampaikan sejumlah permasalahan yang berhasil diidentifikasi terkait pengadaan vaksin.

“Rekomendasinya telah kami sampaikan, baik dalam pertemuan audiensi maupun rapat-rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah,” tambah Ipi.

Terkait pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi COVID-19, menurut Ipi, walaupun sedang dalam kondisi darurat, barang-barang alat kesehatan pendukung banyak tersedia di pasaran dan pengadaannya bisa direncanakan.

“KPK merekomendasikan sebaiknya mengikuti ketentuan yang ada dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu dilakukan dengan metode pengadaan yang umum berlaku seperti ‘e-purchasing’ atau ‘e-procurement’,” ungkap Ipi.


Metode itu dilakukan untuk mendorong pengadaan yang transparan dan akuntabel serta menghindari potensi benturan kepentingan dan persekongkolan yang dapat terjadi jika menggunakan mekanisme penunjukkan langsung.

Pada hari ini, pemerintah menerima 10 juta bahan baku vaksin ditambah 1 juta “overfill” (cadangan) bahan baku vaksin dari Sinovac untuk diproduksi oleh BUMN Farmasi PT Bio Farma. Dengan kedatangan vaksin tahap keempat ini, total 28 juta dosis vaksin sudah ada di Indonesia.

Pemerintah diketahui sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai produsen.

Pertama dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis; kedua dari pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebesar 50 juta dosis; ketiga dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) dengan merek Novavax dan AstraZenica sebesar 50 juta dosis; keempat dari pabrikan Inggris AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis; dan kelima perusahaan farmasi gabungan Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech sebesar 50 juta. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB