DPRD Jabar: Petani Kopi Ingin Miliki Perda

- Editor

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Komisi II DPRD Jawa Barat Asep Suherman saat beraudiensi dengan Kelompok Tani Hutan Giri Senang Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung. (Humas DPRD Jabar/bipol,com))

Perwakilan Komisi II DPRD Jawa Barat Asep Suherman saat beraudiensi dengan Kelompok Tani Hutan Giri Senang Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung. (Humas DPRD Jabar/bipol,com))

BANDUNG.bipol.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Giri Senang Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) terkait minum kopi lokal.

“Kawan-kawan petani dari Kelompok Tani Hutan Giri Senang Desa Giri Mekar bertemu dengan kami dan mereka berharap kopi Jawa Barat ini mempunyai perda tersendiri. Mudah-mudahan masyarakat Jabar ini mulai minum kopi lokal,” kata Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Asep Suherman, Selasa (16/2/2021).

Menurut Asep Suherman berdasarkan penuturan Ketua Kelompok Tani Hutan Giri Senang Asep Rohman, peraturan daerah ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara mendorong pemasaran kopi lokal Jawa Barat kepada masyarakat.

Menanggapi usulan para petani kopi tersebut, Asep Suherman mengatakan kopi saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan Jawa Barat, namun sayangnya pemasaran hasil produk kopi lokal ini masih menjadi kendala.

Oleh karena itu Asep mendorong agar pemerintah daerah dapat ikut membantu memasarkan kopi asli Jabar seperti halnya dibuatkan regulasi.

“Seperti halnya kepentingan makan minum itu diwajibkan bagi pemerintah dan seluruh jajaran instansi menggunakan produk lokal salah satunya kopi. Ini penting agar kepekaan kita terhadap produk lokal ini dicontohkan oleh pemerintah”, ujar Asep.

Anggota Komisi II DPRD Jabar Sari Sundari jugaendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat sebuah kebijakan agar hasil kopi lokal seperti Kopi Palasari ini bisa dipasarkan minimal di seluruh Jawa Barat.

“Jadi kesulitannya adalah ketika mereka panen tetapi hasilnya tidak ada karena hasilnya sudah diambil oleh ijon. Alangkah baiknya jika pemerintah ikut membuat kebijakan,” ujar Sari.

Sari mencontohkan kalau kebiasaan minum kopi ini digalakkan, seperti setiap tamu yang datang ke instansi pemerintah diberikan kopi lokal, hasil dari kelompok tani ini tentu bisa diserap dan mereka mendapat keuntungan yang lebih baik karena tidak dijual melalui ijon.   (hms/Deden .GP)

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru