Tas Berisi Barang Berharga Senilai Rp 50 juta Milik Pengacara Raib Saat Berwudhu di Mesjid Al Fath

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Gunawan. (Foto: Istimewa)

Heri Gunawan. (Foto: Istimewa)

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Seorang pengacara mengaku telah kehilangan tas berisi barang berharga senilai kurang lebih Rp 50 juta, saat berwudhu di tempat wudhu di Mesjid Al Fath, yang berlokasi di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat siang (20/5/2022).

Heri Gunawan yang sehari-harinnya dikenal sebagai seorang pengacara ini, mengatakan, saat itu sekira pukul 11.00 lebih, ia bermaksud akan Sholat Jumat di Mesjid Al Fathu.

Saat akan berwudhu, kata warga Bandung ini, kemudian menaroh tasnya di tempat penyipanan barang yang berada di atas tenpat wudhu.

“Tas itu saya simpan di rak penyimpanan barang, ditaroh pas di atas kepala saya,” kata Heri Gunawan dalam keterangannya kepada wartawan usai Sholat Jumat di Mesjid Al Fath, Soreang.

Begitu usai wudhu, tutur Heri, ia bermaksud mengambil tasnyaa kembali yang ditaroh tadi, ternyata sudah raib.

Diduga, si pencuri sudah mengawasi saat tas itu disimpàn dan diduga pelaku sering berkeliaran untuk melakukan aksinya di sekitar Mesjid Al Fath Soreang.

Heri yang saat itu berada di Soreang untuk mengurus sertifikan di BPN Kabupaten Bandung, mengaku, tas yang hilang tersebut antara lain berisi jam tangan merk Gas, dua buah handphon Samsung dan dua buah cincin emas yang diperkirakan senilai Rp 50 juta.

Atas kejadin itu, korban melapor ke pihak DKM Mesjid.

Heri berharap kepada warga yang akan melaksanakan sholat di mesjid tersebut agar selalu berhati-hati saat menyimpan barang. Begitu juga kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, dia berharap, agar dipasang CCTV.

“Kejadian ini juga sebagai pembelajaran bagi saya untuk selalu berhati-hati, saya berharap kepada pengelola mesjid dan Pak Bupati, agar di mesjid tersebut lebih ditingkatkan pengamannannya, kemudiian harus di pasang CCTV, karena CCTV yang ada nampaknya kurang memadai,” harapnya.

Sebab, tutur dia, kejadian seperti ini nampaknya sering terjadi. “Pasalnya saat bersamaan ada bapak-bapak juga mengaku telah kehilangan sebuah handphon,” tutur dia.(deddy)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB