JAKARTA, BIPOL.CO – Ada lima isu strategis yang perlu diperhatikan dalam Pemilu 2024.
Hal itu terungkap saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
IKP ini untuk memetakan semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
‘Indeks Kerawanan Pemilu adalah early warning system yang kita mulai data untk persiapan awal pada pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (16/12), seperti dilansir RM.ID.
Peluncuran IKP 2024 ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol oleh Bagja dan seluruh anggota Bawaslu seperti Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, dan Totok Hariyono.
Bagja menambahkan, IKP pertama kali dibuat oleh pimpinan Bawaslu RI periode 2008-2012 dan terus dikembangkan oleh pimpinan Bawaslu periode saat ini.
Bawaslu berharap, peluncuran IKP 2024 dapat menjadi pedoman peserta pemilu untuk menjaga kondisi pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan baik.
“Saya tahu perjuangan teman-teman penyelenggara dan peserta semua dalam memasuki arena pemilihan umum. Jadi jangan hadapkan peserta pemilu pada berbagai hal yang tidak kondusif,” tambah Bagja.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan, IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator dari empat dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi.
Ada lima isu strategis yang wajib menjadi perhatian. Pertama, persoalan netralitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Ini sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum yang kredibel dan akuntabel.
“Polemik tahapan verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan profesionalitasnya,” jelasnya.
Kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kesiapan wilayah baru tersebut harus dipantau agar mengikuti ritme tahapan pemilu yang telah berjalan.
Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. “Ini juga harus menjadi perhatian agar suasana kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan umum,” harap Lolly.
Keempat, persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat. Ini perlu berbagai mitigasi khusus dari penyelenggara pemilu. Agar mengurangi dampak politik dan kerawanan dinamika politik di dunia digital.
Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu. Khususnya untuk melayani hak-hak warga negara terutama perempuan dan kelompok rentan.
Dalam kesempatan ini, hadir pula anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.(deddy)