Dinkes Jabar Tandatangani Pakta Integritas, Berkomitmen Terapkan Perilaku Anti Korupsi

- Editor

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana.(Foto: DinkesJabar)

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana.(Foto: DinkesJabar)

BIPOL.CO, BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa.Barat melakukan pencanangan perilaku anti korupsi dengan menandatangani pakta integritas.

Hal itu dilajukan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 579/PW.02.01/INSPT pada 24 Januari 2023, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melaksanakan pencanangan perilaku anti korupsi.

Pakta integritas ini ditandatangani oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan dilaksanakan secara digital di Kantor Dinkes Jabar, Ruang Ajidarmo, Senin (30/1/2023).

Penandatanganan dilaksanakan secara digital di Kantor Dinkes Jabar, Ruang Ajidarmo, Senin (30/1/2023).

Ada pun isi dari pakta integritas yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
1. Tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela dalam melaksanakan/menjalankan kegiatan;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan kegiatan;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan kegiatan;
5. Mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan dan
melakukan pengawasan terhadap pegawai dilingkungan kerja saya;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Barat serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
7. Apabila terbukti adanya pelanggaran terhadap isi Pakta Integritas ini, Saya bersedia
untuk diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah dokumen pakta integritas.

“Semoga ini menjadi langkah awal kita untuk jadi lebih memiliki integritas,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana, seperti dilansir laman Dinkes Jabar.(deddy)

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB