BIPOL.CO, PALEMBANG – Guna mensinkronisasi isu strategis dan aktual perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah khususnya di Sumatera, Kemendagri terus melakukan berbagai upaya demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas, sejahtera bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Kemendagri yakni menggelar pertemuan dalam rangka Workshop Pembahasan Isu Strategis dan Aktual Perencanaan Pembangunan Daerah di Regional Sumatera pada Selasa, (14/02).
“Tujuannya, untuk menampung informasi dan masukan program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah setempat,” kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Teguh Setyabudi dalam paparannya di lokasi.
Workshop Pembahasan Isu Strategis dan Aktual Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan forum strategis penguatan kebijakan pembinaan perencanaan pembangunan daerah, yang dilaksanakan untuk memenuhi beberapa hal diantaranya ; Memutuskan prioritas masalah yang akan disepakati untuk diselesaikan; Penajaman terhadap permasalahan yang sudah dirumuskan; dan Penjaringan solusi dan penajaman solusi atas permasalahan yang sudah ditawarkan.
Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa sinkronisasi ini tidak hanya berupa workshop namun juga memberikan Fasilitasi dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Konsolidasi Pembangunan Internal (KOPI) di Sumatera.
Bahkan beberapa waktu lalu, Kemendagri juga melaksanakan Rapat Koordinasi Bappeda Seluruh Indonesia Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 17-19 Desember 2022 di Bogor.
“Masukan atau saran dari Pemda dapat mendukung pembangunan baik pada tingkat daerah maupun nasional,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono menyampaikan kondisi yang sedang terjadi. Bahwa sejumlah daerah otonom tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan yang sebagian telah berakhir pada tahun 2022 dan sebagian akan berakhir pada tahun 2023 dan 2024.
“Khusus di wilayah Sumatera, pada tahun 2022 terdapat 2 Provinsi bersama 36 Kabupaten/Kota telah berakhir masa jabatan Kepala Daerah terpilih, selanjutnya di tahun 2023 ini akan bertambah 2 Provinsi (Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan) bersama 24 Kabupaten/Kota. Berikutnya, pada tahun 2024 sebanyak 2 Provinsi dan 11 Kabupaten/Kota,” ujar SA Supriono.
Selanjutnya pada wilayah Provinsi Sumatera Selatan di tahun 2023, terdapat 8 Kabupaten/Kota yang akan berakhir masa jabatan Kepala Daerah terpilih.
Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 menyatakan bahwa, Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di The Zuri Hotel & Convention Palembang dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktur PEIPD beserta jajaran Kasubdit dan Analis Kebijakan Ahli Madya dan staf fungsional pada Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, Perwakilan dari Regional I Kementerian PPN/Bappenas beserta jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bappeda Provinsi se-Sumatera, Kepala Bappeda Lingkup Kabupaten/kota yang hadir secara offline/online melalui Video Conference.