Diinisiasi DPRD, Pemkot Bandung Segel Warung Penjual Kelapa Ternyata Miras

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Sebanyak dua warung yang menjajakan minuman keras (miras) tak berizin di Jalan Mochammad Toha Bandung, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui jajaran satpol PP.

DPRD Kota Bandung yang menginisiasi sidak warung miras tersebut turut menyaksikan penyegelan di tempat kejadian perkara, kemaren. Hadir pula lurah dan jajaran kelurahan Cigereleng, Pemuda Karang Taruna Kelurahan Cigereleng dan Satpol PP Kota Bandung.

Berangkat dari adanya temuan ini, legislatif mendesak pemkot Bandung agar proaktif menyisir. Terutama menindak praktik-praktik penjualan miras tak berizin, dan semacamnya di wilayah hukum kota Bandung.

“Dewan bersama lurah Cigerelen, dan Satpol PP Kota Bandung menemukan tempat-tempat yang digunakan untuk warung fpenjual kelapa tapi melakukan pelanggaran dengan menjual minuman keras,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, di Gedung DPRD, Kamis (30/3/2023).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa dua warung tersebut disegel lantaran melanggar
Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, Dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Usaha tersebut melanggar perda no.10 tahun 2010, karena selain tak mengantongi izin juga meresahkan warga sekitar. Saat ini sudah disegel oleh Satpol PP Kota Bandung,” jelas Edwin.

Ke depan, pihaknya meminta Pemkot semakin gencar menindak jenis pelanggaran serupa. Terlebih, masih marak praktik-praktik serupa di tempat lain. Tidak kalah penting, selain disisir juga perlu ditindak tegas dengan dikenai sanksi pidana. Dewan berharap jajaran kepolisian dapat melakukan pengusutan lebih jauh.

“Kita minta pemkot terus gencar melakukan razia. Apalagi lokasinya di pusat keramaian kota yang disalah gunakan menjadi lokasi untuk praktik semacam itu,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

“Karena itu, selain terus disisir juga harus ditindak tegas. Mengingat pelanggaran perda ini sudah masuk ranah tindak pidana. Makanya kita berharap aparat kepolisian dalam kasus-kasus seperti ini juga menjajaki kemungkinan adanya delik pidana, supaya mereka kapok dan jera,” tukasnya.

Atas temuan tersebut Edwin meminta kejadian itu menjadi atensi serius Pemkot Bandung. Dia menilai, penjualan miras berkedok warung pinggir jalan protokol serta jelas-jelas berdekatan dengan pemukiman warga sangat aneh bisa terjadi.

“Kami meminta ini menjadi perhatian serius. Harus ada investigasi dari aparat hukum agar menjadi efek jera dan agar warga memiliki keberanian melaporkan jika terjadi kejadian serupa di tempat lain. Atau laporkan langsung kepada saya. Saya akan langsung turun sendiri lakukan penyegelan,” tegasnya.

“Satpol PP dan aparat kewilayahan juga bisa secara berkala melakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat terselubung jual beli miras. Koordinasi dan pelibatan SKPD terkait dalam rangka melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi. Apalagi ini bulan ramadhan,” pungkas Edwin Senjaya.(dr)

Editor: Deddy

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karena Kebijakan Ini Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Harus Memakai Rompi Khas KPK
Karen Agustiawan Hari Ini Diperiksa KPK, Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Pengaduan LNG
Buronan itu Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Awal Terungkapnya Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito
Buron Pemilik 9 Pucuk Senpi Ilegal Akhirnya Ditangkap
Sudah Ditetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Segera Panggil Cak Imim
Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram, Polrestabes Bandung Gagas Lembur Cepot Juara 
5 Pekerja Tewas Akibat Tali Lift Resort di Ubud Putus
KPK Bakal Periksa Cak Imin, Dugaan Korupsi di Kemenaker 2012

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 18:58 WIB

Hasil Panen Meningkat, Pj. Gubernur Jabar Apresiasi Kelompok Tani Mekarwangi di Cicalengka

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Transportasi yang Nyaman dan Aman, Tahun Depan Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24 WIB

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

Kamis, 14 September 2023 - 08:57 WIB

72 Perjalanan per Hari, Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 13 September 2023 - 20:51 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Dibuka Iriana Joko Widodo, Turut Dipamerkan Karya Unggulan Perajin Terbaik Jabar

Rabu, 13 September 2023 - 12:53 WIB

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Naikan Kelas IKM

Rabu, 13 September 2023 - 08:22 WIB

Sidak, Bupati Bandung Berdialog dengan Warga: Bapenda Berusaha Optimalkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Minggu, 10 September 2023 - 14:48 WIB

CElebrASEAN Expo 2023 Promo Produk Entitas Ekonomi ASEAN

Berita Terbaru

Olahraga

Duh! Sejumlah Pemain Cedera Jelang Persib Lawan Bhayangkara

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:55 WIB

REGIONAL

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 Sep 2023 - 14:53 WIB