BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih pemula tingkat Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kamis (10/8/2023).
Pendidikan politik itu dalam upaya penguatan peran pemilih pemula dalam rangka meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Kabupaten Bandung. Pesertanya dalam kegaitan ini dari kalangan siswa SMA/SMK di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengatakan bahwa pendidikan politik memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan daya kritis tentang hak pilihnya kepada pemilih pemula.
“Diharapkan mereka memiliki pemahaman terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya.
Dadang Supriatna menyebutkan pendidikan politik merupakan metode yang cukup efektif untuk mencegah potensi konflik sosial dalam kegiatan politik.
“Di mana kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen sangat rentan menimbulkan terjadinya pengkotakan dalam masyarakat yang berakibat terhadap timbulnya situasi politik yang tidak kondusif yang akhirnya dapat menjadi pemicu munculnya konflik sosial,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Kang DS menyebutkan melalui pendidikan politik ini diharapkan para pemilih pemula memiliki kecerdasan politik dengan nilai budaya dan etika politik yang memadai. Sehingga tidak lagi menjadi obyek dalam pemilu, tetapi menjadi subyek yang kritis dalam menentukan pilihan politiknya.
Kang DS berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan, daya analisa dan penelaahan terhadap fenomen kehidupan politik masyarakat yang demokratis sebagai proses peningkatan peran serta masyarakat.
“Khususnya bagi pemilih pemula dalam kehidupan berpolitik dengan mendorong terciptanya komunikasi politik yang sehat, dinamis dan bertangungjawab dalam upaya mewujudkan masyarakat yang demokratis, harmonis, partisipatif, berkeadilan dan berdasarkan Pancasila,” pungkasnya.(adr)
Editor: Deddy