Buron Pemilik 9 Pucuk Senpi Ilegal Akhirnya Ditangkap

- Editor

Jumat, 8 September 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

BIPOL.CO, JAKARTA – Polisi dikabarkan telah menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra yang sempat jadi buronan. Tersangka ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kepulauan Bali.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (8/9/2023) sore.

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 15.48 WIB dikawal ketat anggota Polri.

Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

“Iya benar,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat siang.

Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Dilansir dari CNN INdonesia, adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karena Kebijakan Ini Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Harus Memakai Rompi Khas KPK
Karen Agustiawan Hari Ini Diperiksa KPK, Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Pengaduan LNG
Buronan itu Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ini Awal Terungkapnya Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito
Sudah Ditetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Segera Panggil Cak Imim
Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram, Polrestabes Bandung Gagas Lembur Cepot Juara 
5 Pekerja Tewas Akibat Tali Lift Resort di Ubud Putus
KPK Bakal Periksa Cak Imin, Dugaan Korupsi di Kemenaker 2012
Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Oknum Anggota Paspampres Ditahan, Ini Kronologisnya

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 18:58 WIB

Hasil Panen Meningkat, Pj. Gubernur Jabar Apresiasi Kelompok Tani Mekarwangi di Cicalengka

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Transportasi yang Nyaman dan Aman, Tahun Depan Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24 WIB

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

Kamis, 14 September 2023 - 08:57 WIB

72 Perjalanan per Hari, Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 13 September 2023 - 20:51 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Dibuka Iriana Joko Widodo, Turut Dipamerkan Karya Unggulan Perajin Terbaik Jabar

Rabu, 13 September 2023 - 12:53 WIB

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Naikan Kelas IKM

Rabu, 13 September 2023 - 08:22 WIB

Sidak, Bupati Bandung Berdialog dengan Warga: Bapenda Berusaha Optimalkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Minggu, 10 September 2023 - 14:48 WIB

CElebrASEAN Expo 2023 Promo Produk Entitas Ekonomi ASEAN

Berita Terbaru

Olahraga

Duh! Sejumlah Pemain Cedera Jelang Persib Lawan Bhayangkara

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:55 WIB

REGIONAL

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 Sep 2023 - 14:53 WIB