Menkeu RI Dorong Kepala Daerah Lakukan Akselerasi Digitalisasi Dukung Perekonomian Indonesia

- Editor

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Dalam upaya mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju, Kementerian Keuangan RI mendorong para kepala daerah agar melakukan akselerasi digitalisasi dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas TP2DD), Selasa (08/10/2023) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati, Kepala Kantor Wilayah, dan Direktur Bank Daerah se-Indonesia.

Acara yang mengusung tema “Sinergi Nasional untuk Akselerasi Digitalisasi Daerah dalam Rangka Menuju Indonesia Maju” tersebut membawa isu penting dalam meningkatkan dan mempersiapkan fondasi Indonesia untuk menjadi negara dengan pendapatan tinggi sebagai syarat agar Indonesia bisa disebut negara maju.

Sebuah negara baru dapat dikategorikan sebagai negara maju jika pertumbuhan ekonominya berada di angka 6-7%.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia patut bersyukur karena di saat seluruh dunia mengalami resesi ekonomi, Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 5%.

Salah satu kunci sukses dalam menjaga pertumbuhan ekonomi menurutnya adalah pengembangan ekonomi digital dan infrastruktur digital yang kokoh.

“Alhamdulillah Indonesia terus tumbuh secara konsisten 5% selama tujuh kwartal berturut-turut pada saat dunia sedang mengalami perlemahan yang sangat signifikan. Maka kondisi ekonomi Indonesia adalah sebuah prestasi dan saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan daerah baik gubernur maupun kepala daerah yang hadir pada forum ini,” paparnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu elemen yang bisa mendukung perekonomian Indonesia agar terus maju adalah pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital. Maka, fokus pembangunan Indonesia, terutama APBN diprioritaskan untuk peningkatan di dua bidang tersebut.

“Infrastruktur digital hanya akan memberikan peningkatan produktivitas apabila ditunjang oleh kualitas SDM yang baik,” tambahnya.

Dalam konteks digitalisasi, Menteri Keuangan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) No. 1 tahun 2022. UU ini bertujuan untuk mengharmonisasikan belanja pusat dan daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal antara keduanya. Dalam upaya digitalisasi, hal ini menjadi kunci dalam efektivitas intervensi kebijakan fiskal di seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara.

“UU HKPD memiliki empat pilar utama, yaitu peningkatan penerimaan daerah, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, peningkatan kualitas belanja daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Melalui digitalisasi, diharapkan transparansi keuangan daerah dapat meningkat sehingga jumlah pelaporan terkait hal tersebut ikut berkurang,” ujar Sri.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi dalam hal Badan Akun Standar (BAS) antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah sebagai syarat digitalisasi transformasi pemerintah. Sinergi BAS ini akan mempermudah pengelolaan transaksi keuangan secara digital dan memungkinkan koneksi yang lebih lancar dari pusat hingga tingkat desa. Hal ini juga akan berdampak pada efektivitas pemantauan dan pengelolaan keuangan secara efisien.

Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan bahwa digitalisasi adalah langkah kunci dalam menguatkan transaksi pemerintah daerah. Saat ini, terdapat upaya untuk meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kerja sama antara Pemda, Korlantas, dan marketplace dengan target meningkatkan transaksi nontunai hingga mencapai 50% atau senilai 27 triliun rupiah. Meskipun saat ini angka tersebut baru mencapai 40%, pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan P2DD dan mendorong pemerintah daerah untuk menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi era digital. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur menuju Indonesia Emas dengan dukungan kuat dari digitalisasi daerah yang luas dan berdaya saing.
(Ads)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru