Ahmad Sahroni Katakan: Firli Bahuri Inisiatif Sendiri Harusnya Mundur, Dewas KPK Dinilai Lemah

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni Harap Firli Bahuri Inisiatif Sendiri Harusnya Mundur. (Foto: RM.id)

Ahmad Sahroni Harap Firli Bahuri Inisiatif Sendiri Harusnya Mundur. (Foto: RM.id)

BIPOL.CO, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Atas ditetepkannya Firli Bahuri sebagai tersangka, mendapat respon dari anggota DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Seharusnya, dengan inisiatif sendiri, Pak Firli mengundurkan diri atas status yang sudah diterima,” kata Sahroni di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023), dilansir dari RM.id.

Sahroni juga mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menurutnya melemah. “Saya agak kritik juga. Kinerjanya bukan makin baik, malah makin lemot,” cetusnya.

KPK, kata Sahroni, kurang memberikan satu integritas yang kuat. Dewas KPK juga perlu dievaluasi. “Kehadiran Dewas, mestinya  dapat memperbaiki kinerja institusi,” ucap dia.

Sebaliknya, Bendahara Umum Partai NasDem itu mengapresiasi langkah Polri, yang berani menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Kaget juga, baru bangun pagi, beredar berita Ketua KPK jadi. Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, karena mungkin masyarakat ingin tahu proses perkara yang menyita penglihatan publik,” tutur politisi berusia 46 tahun itu.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (22/11/2023).

“Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023,” papar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya.(*)

Berita Terkait

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Berita Terbaru

Hotma Sitompul dikabarkan telah tutup usia atau meninggal dunia Rabu siang. (Istimewa)

NEWS

Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:02 WIB