Didampingi Bey Machmudin, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otista Kota Bogor

- Editor

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BOGOR – Presiden RI Joko Widodo meresmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) Kota Bogor, Selasa (19/12/2023).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini saya resmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata Kota Bogor,” ucap Presiden didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Jembatan Otista yang diperbaiki sejak awal tahun 2023 kini telah siap dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Diharapkan dibukanya kembali akses di Jalan Otto Iskandar Dinata dapat mengurai kemacetan di Kota Bogor.

Jembatan Otista merupakan bangunan lama yang dibangun pada 1920, yang kemudian diperlebar tahun 1970. Lalu sekitar tahun 90-an menjadi infrastruktur andalan yang menunjang aktivitas warga Kota Bogor.

Jembatan tersebut juga sempat dipenuhi pedagang kaki lima sehingga menyebabkan kemacetan.

Pada tahun 2015, Pemda Kota Bogor melakukan kajian sehingga diterapkan kebijakan sistem satu arah.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa pihaknya mengajukan kepada Pemdaprov Jabar sempat disetujui pada tahun 2020, tetapi selang pandemi COVID-19, perbaikan ditunda.

“Baru kemudian pada awal tahun 2023 dibangun. Jembatan ini dibangun selama 7,5 bulan. Perjalanan yang tidak mudah karena warga harus bersabar bukan saja karena kemacetan yang ditimbulkan akibat pengaturan lalu lintas, tapi juga berkurangnya pendapatan warga,” tutur Bima.(ads)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru