Polisi Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies Saat Live TikTok, Anies Baswedan Apresiasi

- Editor

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. (dok. Istimewa)

Foto: Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. (dok. Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pria inisial AWK (23) yang diduga menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live TikTok. Pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim. Nah saat ini sedang otw (on the way) perjalanan dari TKP ke Polda Jatim,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024), dikutip dari detikcom.

Sandi menjelaskan penangan kasus ini dilakukan secara bersama oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Dia menegaskan hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” ungkap Sandi.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut.

“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” tuturnya.

Bukan Pendukung Paslon

Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.

“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” kata Sandi.

Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswdan itu viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Anies Apresiasi Kapolri

Anies Baswedan menanggapi perihal penangkapan pelaku yang mengancam menembak dirinya. Anies menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangkapan pelaku yang mengancamnya itu.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Anies memandang ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.(*)

Berita Terkait

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online 
BSKDN Kemendagri Dorong Kabupaten Kotabaru Segera Bentuk BRIDA
Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia
Kuasa Hukum Rudiana Sebut Tudingan Itu Kejam dan Fitnah
Pengakuan Dede Hingga 7 Orang Harus Masuk Penjara 
Presiden Jokowi Tinjau Pekan Imunisasi Nasional di Jayapura
Buka Cocotech Ke-51 di Surabaya, Presiden Jokowi Soroti Potensi Besar Ekonomi Hijau Indonesia
Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:57 WIB

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online 

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:23 WIB

BSKDN Kemendagri Dorong Kabupaten Kotabaru Segera Bentuk BRIDA

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:11 WIB

Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:44 WIB

Kuasa Hukum Rudiana Sebut Tudingan Itu Kejam dan Fitnah

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:01 WIB

Pengakuan Dede Hingga 7 Orang Harus Masuk Penjara 

Berita Terbaru

DPP GAMKI saat audiensi dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/07/2024). (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo).

NASIONAL

GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online 

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:57 WIB