Temuan Kesalahan Jumlah Suara Masif di Sirekap, Ilham Saputra: KPU Harus Klarifikasi Salah Input Atau Kesengajaan

- Editor

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Kesalahan hitung suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) begitu masif di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal itu pun mendapat reaksi dari Eks Ketua KPU RI, Ilham Saputra.

Ia menyebut bahwa KPU harus segera memberi penjelasan kepada publik soal masifnya kesalahan hitung suara TPS di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“KPU harus segera menjelaskan kepada publik mengapa terjadi seperti itu, agar publik tidak gaduh dan menginterpretasikan itu adalah kecurangan,” kata Ilham dikutip darikepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Ia tak menampik kemungkinan bahwa situasi ini terjadi karena kesalahan mengisi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, atau kesalahan sistem.

Namun, ia juga tak menutup peluang soal kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Sekali lagi, KPU harus menjelaskan kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah karena kelalaian KPPS mengisi format, atau memang benar ada kesengajaan,” tambahnya.

Menurut Ilham, KPU juga harus memberikan pengertian yang baik kepada publik, bahwa suara yang dihitung dan dianggap sah adalah suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang, dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Sampai saat ini saya belum mendengar KPU menjelaskan soal hal tersebut,” kata Ilham.

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C-Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C-Hasil plano.

Namun, kesalahan hitung di dalam Sirekap ini ramai dibahas di media sosial.

Sejumlah akun di X/Twitter yang mengaku sebagai admin Sirekap di TPS mengaku tak bisa mengubah data yang terbaca salah oleh Sirekap.

Akibatnya, banyak kejadian data numerik di Sirekap berbeda jauh dengan di formulir C-Hasil plano, yang dua-duanya sama-sama tersedia di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Akun X/Twitter @zenitlestari, misalnya, menghimpun temuan warganet soal tak sinkronnya data Sirekap dengan formulir C-Hasil plano.(*)

Berita Terkait

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya
Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan
Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional
Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Bongkar Pemagaran Laut PSN PIK 2
Atas Perintah Prabowo, KKP Gercep Segel Pagar Laut Misterius 30 Km di Perairan Tangerang
Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata KKP dan Ombudsman

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:53 WIB

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:54 WIB

Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:24 WIB

Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Berita Terbaru