Istana Khawatir Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar, Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bey Machmudin (Foto: Dok./Istimewa)

Bey Machmudin (Foto: Dok./Istimewa)

BIPOL.CO, JAKATA – Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Kehumasan Kemensetneg.

Pj Gubernur Jawa Barat ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada upacara pelantikan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024.

Selain Bey Machmudin Mensetneg juga melantik Sari Harjanti sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta melantik pejabat eselon III dan IV lainnya.

Sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemensetneg yang ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Maret 2024, mengangkat Bey menjadi Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Kehumasan Kemensetneg.

Usai pelantikan Pratikno menjelaskan Bey digeser karena juga menjabat Pj Gubernur Jawa Barat.

Istana khawatir Bey keteteran karena tugas menjadi gubernur dan deputi sama-sama berat. Namun begitu, Pratikno memastikan Bey tetap menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

“Agar efektivitas pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal,” kata Pratikno, dilansir dari Tempo.co.

Dalam keterangan terpisah, Bey tak menyangkal sempat keteteran memegang dua jabatan sekaligus di Sekretariat Presiden dan Pj Kepala Daerah. Misalnya, dia tak pernah ikut rapat persiapan upacara 17 Agustusan di IKN.

Bey sempat berseloroh bahwa saat ini jabatannya masih eselon I, hanya tak lagi tampil di media massa. Dia mengatakan prinsipnya jabatan itu amanah dan amanah itu harus dijalankan dengan baik.

“Jabatan bukan untuk dipertahankan bagaimana supaya tetap di situ,” ucap Bey.

Presiden Jokowi menunjuk Bey sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media pada 20 Januari 2021. Bey ditunjuk jadi Pj Gubernur Jawa Barat pada September 2023. Dia mengisi kekosongan jabatan setelah Ridwan Kamil menuntaskan masa baktinya.(*)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru