BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung membahas soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dan tata kelola BOS, di ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Senin.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Wawan Ruswandi yang juga Wakil Ketua DPRD, Yayat Sumirat, Cecep Suhendar dan anggota Komisi lainnya serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr. H. Agus Firman Zaini, M.Si dan jajarannya.
Menanggapi pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengharapkan Dinas Pendidikan bisa mengawal dan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 – 2024.
Maulana Fahmi mengimbau, kepada orang tua siswa untuk mempersiapkan PPDB ini dengan baik. “Insya Allah baik sekolah swasta maupun negeri tidak masslah, karena menurutnya semua sekolah itu sama, begitu juga dengan pembelajarannya,” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Dalam pelaksanaan PPDB ini, ia mengharapkan Dinas Pendidikan bisa lebih siap, transparan dan adil. Untuk itu sosialisasi ke sekolah-sekolah harus lebih masif.
Bagi calon orang tua siswa, Maulana Fahmi, mengimbau untuk memanfaatkan berbagai media informasi yang ada, untuk mencari tahu persyaratan yang harus dipersiapkan bagi anaknya. “Ini sangat mudah, tinggal klik saja maka sudah terpampang dengan penjelasan termasuk rinciannya,” ujarnya.
Soal masyarakat yang masih “negeri minded” ia menghimbau bahwa Sekolah Negeri atau Swasta, diungkapkannya, semua sama saja. Begitu juga dengan pelayanan pendidikan siswanya. Semua tergantung dari siswanya, “Apa mampu gak belajar bersungguh-sungguh dan menorehkan prestasi di sekolahnya,” ucap Fahmi.
Untuk masalah zonasi dan usia siswa terutama yang berdomisili di pelosok, ia meminta bisa menjadi prioritas bagi Dinas Pendidikan. Sebab pelayanan pendidikan itu merupakan hak warga negara.(Ads)