BIPOL.CO, BANDUNG – Pro dan kontra soal study tour yang diselenggarakan pihak sekolah belakangan ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Legislator yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bsndung Osin Permana menyatakan setuju studi tour diadakan asal penyelenggaran pendidikan melakukan studi tour untuk kepentingan edukasi, bukan untuk refresing. Studi tour jangan menjadi kedok untuk represing.
“Saya setuju bila kunjungan atau study tournya ke tempat bersejarah. Artinya sekolah dan guru memberikan gambaran tentang pendidikan, itu boleh. Artinya jangan sampai study tour itu menjadi kedok yang isinya refresing. Kalau represing represing saja. Kalau Studi tour bagian dari pendidikan, itu boleh,” kata Osin Permana saat dihubungi dibruabg Fraksi Demokrat Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis, (17/5/2024).
Terkait dengan objek study tour dan sarana transfortasi, menurut Osin, hal itu perlu dimusyawarahkan antara penyelenggaran pendidikan dengan orang tua. Tapi dengan catatan yang punya nilai nilai edukasi dan direncanakan jauh jauh sebelumnya. Harus direncanakan setahun sebelumnya sehingga orang tua bisa menyicil anggaran persiapan selama satu tahun.
Kemudian, tutur Osin, orang tua juga harus tahu, harus dilibatkan dalam perencanaan penentuan armada trasnfortasi. “Kan bisa saja study banding itu pakai pesawat karena prakteknya sudah ada di sekolah Muhamadiyah dengan nabung selama lima tahun bisa studi bandingnya ke luar negeri, itu boleh, tapi dimusyawarahkan antara penyelenggaran pendidikan, orang tua siswa termasuk instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan,” kata Osin.
Osin menyatakan tidak setuju, bila pihak sekolah yang mewajibkan studi tour dan ikut tidak ikut harus bayar.
“Perencanaannya tidak boleh begitu, perencanaannya harus dari awal termasuk penentuan objek dengan melibatkan orang tua, yang intinya harus punya nilai nilai edukasi, intinya perencanaannya harus dimusyawarahkan,” kata Osin
Intinya, tutur Osin, bagaimana lembaga pendidikan dengan komite sekolah harus jalan, kemudian komite sekolah juga harus betul betul mendalami suasana kebatinan orang g tua siswa. Jangan sampai komite sekolah hanya menjadi kepanjangan tangan kepentingan lembaga pendidikan. “Apalagi di sekolah sekolah negeri komite sekolah jangan menjadi calo, seperti sekarang dengan PPDB mereka masuk ke komite sekolah itu calo, itu bongkar saja,” ucap Osin
“Pokoknya, study tour harus dimusyawarahkan, kalau sudah dimusyawarahkan misalnya yang tidak mampu tidak ikut juga tidak apa, atau bagi orang yang tidak mampu mungkin dilakukan iuran agar bisa ikut, juga gak apa apa,” imbuhnya.
Osin menekankan, studi tour dibolehkan, asal harus dimusyawarahkan, mulai penentuan objek, biaya dan armada transfortasi. “Soal dishub, itu soal lain, artinya dishub itu harus betul betul secara berkala, baik provinsi, kabupaten dan kota secara berkala menertibkan armada arnada pariwisata,” paparnya.(Ads)