Hadiri Anugerah Adinata Syariah 2024, Wapres Berikan 3 Arahan Strategis kepada Pemerintah Daerah

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) hadiri  pemberian Anugerah Adinata Syariah di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Senin (20/05/2024) Foto: DMA/SK-BPMI, Setwapres

Wapres K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) hadiri pemberian Anugerah Adinata Syariah di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Senin (20/05/2024) Foto: DMA/SK-BPMI, Setwapres

BIPOL.CO, TANGERANG – Anugerah Adinata Syariah merupakan apresiasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya. Tahun ini, Anugerah Adinata Syariah yang diselenggarakan di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Senin (20/05/2024), kembali dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kepada kepala daerah yang hadir, Wapres memberikan tiga arahan strategis terkait pengembangan potensi ekonomi syariah.

“Pertama, optimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi lokal,” ujarnya.

Lebih jauh, Wapres mengingatkan agar ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah. Tema tersebut tentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Adopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Kedua, Wapres meminta segenap pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

“Ciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif, termasuk bentuk lembaga keuangan syariah lokal dan kembangkan infrastruktur pendukung,” pintanya.

Selain itu, Wapres berharap agar pemimpin daerah meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan usaha berbasis komunitas masyarakat.

“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi dengan promosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai,” tegasnya.

Terakhir, Wapres meminta agar pemerintah daerah mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

“Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru