Dijanjikan Uang Rp 15 Juta Diakun Medsos, Ibu Tega Cabuli Anak Balitanya 

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

BIPOL.CO, JAKARTA  – Geger di media sosial belakangan ini, beredarnya video ibu cabuli anak kecil berbaju biru. Kekerasan seksual itu dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22 tahun) kepada anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun itu terjadi di sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary Syam Ibdradi menuturkan, kronologi ibu mencabuli anak bermula saat pelaku mendapatkan pesan atau Direct Message (DM) dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Icha menawarkan R uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan foto tanpa busana.

“Ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya ke pelaku,” kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024, seperti dilansir dari Tempo.co.

Tawaran tersebut rupanya terjadi pada 28 Juli 2023. Karena terhimpit kebutuhan, R akhirnya menerima tawaran tersebut dan mengirimkan foto tanpa busana ke akun Facebook Icha.

Setelah itu, akun Icha kembali meminta kepada R foto serupa dengan pose berbeda. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, Icha mengancam akan menyebar foto bugil R. Akun Facebook Icha pun terus memaksa R untuk membuat video porno.

R menolak karena suaminya sedang tak ada di rumah. Lalu akun Icha diduga meminta R untuk berhubungan seks dengan anaknya sendiri. Akan tetapi, imbalan Rp 15 juta yang dijanjikan kunjung dibayarkan. “Karena diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya melakukan pencabulan,” kata Ade.

Keluarga Suami Dapat Ancaman

Ketika kasus ibu melecehkan anaknya yang masih balita itu viral di media sosial, NK, kakak ipar pelaku mengaku sempat bertemu dengan R. “Saya baru ketemu tadi, saya liatin aja ga negur tapi dia nangis kayak nyesel gitu,” ujarnya, Minggu malam, 2 Juni 2024.

NK kaget dengan pencabulan yang dilakukan oleh adik iparnya tersebut. Sebab menurut NK, sebenarnya keseharian R tidak ada yang aneh. “Dia seharian biasa aja kayak ibu-ibu biasanya ngurus anak dan biasa aja makanya kita ga percaya kok tega sama anaknya,” kata dia.

Hingga kemudian pada Minggu siang, 2 Juni 2024, kata dia, dua orang pihak keluarga pelaku mendatangi keluarga ayah korban. “Dia masuk sudah ga sopan sudah gubrak-gubrak, dia bilang pasti ini lakinya ikut-ikutan. ‘Gue ga mau tau entar gue mati matiin semua’, gitu,” kata dia menirukan.

Dua orang itu mendatangi kediaman suami pelaku. “Tadi ada dua orang, dia berantem sama ipar saya malam ini. Siang dia gebrak-gebrak gitu, berkoar-koar,” ujarnya. “Dia bilang suaminya ikutan. Padahal dia ga tau, malah adik saya kaget lihat itu.

Menurut kakak iparnya, keluarga suami R sebenarnya enggan untuk melapor. Tapi karena menerima ancaman dari keluarga pelaku, mereka pun langsung melapor ke Polres Tangerang Selatan. “Tadinya ga mau laporan, mau kekeluargaan saja. Cuma karena ada ancaman dari keluarga dia makanya dilaporkan aja sekalian,” ujarnya.

Pelaku Menyerahkan Diri

R akhirnya mengakui sendiri perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Ia datang pada Minggu, 2 Juni 2024 untuk mengklarifikasi perbuatannya.

“Tersangka R ini menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.

Untuk memudahkan penyidikan, kasus ibu cabuli anaknya sendiri tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik.

Setelah R menyerahkan diri, penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan ibu itu. Polisi kemudian langsung menggeledah rumah R untuk mencari sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan pencabulan yang direkam.

Penyidik menjerat R dengan pasal berlapis.  R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat R dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus menggali keterangan dari R, sementara anaknya telah mendapatkan pendampingan dari psikolog. Polisi juga masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila dalam kasus video viral ini.

Anak Dibawa Ke Rumah Aman

Sementara itu, anak korban pelecehan Ibu kandungnya sendiri diamankan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan di rumah aman. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan aspek psikologis sang anak.

“Ada di rumah aman. Kami amankan di sana. Karena melihat situasi dan kondisi di rumahnya. Saat ini kan ramai, jadi takut mempengaruhi kondisi korban,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.

Bocah tersebut juga diperiksa oleh tim psikolog untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma pasca-kejadian ibu cabuli anak itu. “Nanti dengan psikolog kami untuk melakukan pemeriksaan. Jadi kami tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaiki,” kata Tri Purwanto.(*)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:31 WIB

Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Balai Chakri Mahaprasad di Istana Raja di Bangkok. (Via Wikipedia)

INTERNASIONAL

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung

Minggu, 6 Apr 2025 - 14:56 WIB