BIPOL.CO, BANDUNG – Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten masa jabatan 2019-2024 serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Bandung masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/8/2024) petang. Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rendra Yozart Darma Putra SH MH.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, dari Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, beserta istri-istri anggota dewan, para camat, kepala desa, ormas serta undangan lainnya.
Di seputaran Gedung DPRD nampak dipadati massa para pengantar yang juga pendukung sejumlah anggota dewan. Apalagi suasana makin ramai setelah kedatangan ratusan pengantar Anton Ahmad Fauzi, salah seorang anggota dewan yang akan dilantik. Anton datang ke tempat pelantikan dikawal rombongan angkot yang merupakan para pendukungnya saat Pileg.
Kepada wartawan Anton mengatakan, para sopir angkot dan ormas Pemuda Panca Sila itu hadir mengantar dirinya sebagai pendukung dan simpatisan. Ia sendiri mengaku, sebelumnya atau tahun 2009 sempat menjadi sopir angkot, kemudian menjadi pengusaha atau juragan angkot hingga ia nyaleg dari Partai Demokrat di Dapil 2.
Sugianto Teteskan Air Mata
Pada kesempatan itu Sugianto yang berakhir masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin dan masyarakat Kabupaten Bandung yang telah memberikan amanah sebagai legislatif selama lima tahun.
Ia bersama anggota, ucapnya, telah berupaya menyelesaikan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.
“Kami bersama-sama telah berupaya menyelesaikan tugas dan fungsi sebagai dewan,” kata Sugianto.
Sugianto sambil meneteskan air mata, juga mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah meninggal dunia yang telah mengabdikan dirinya dan dedikasinya selama menjadi anggota dewan.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni SH MSi, membacakan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian serta pelantikan dan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024 dan keputusan pengangkatan pimpinan sementara DPRD.
Uwais kemudian menyebutkan, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bandung, satu orang ketua dan satu orang wakil ketua DPRD dari suara terbanyak pertama dan kedua partai politik, yakni PKB sebanyak 12 kursi dan Golkar 9 kursi.
Menurut Uwais, berdasarkan surat DPC PKB Kabupaten Bandung dan surat DPD Golkar Kabupaten Bandung perihal kedudukan ketua sementara DPRD Kabupaten Bandung serta keputusan Gubernur tentang peresmian dan pengangkatan DPRD Kabupaten Bandung. Sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bandung diputuskan H Wawan Sofwan dari PKB, dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Bandung, Dilar Rinaldi dari Partai Golkar.
Atas keputusan itu, dilakukan pula penyerahan pimpinan dari pimpinan lama masa jabatan 2019-2024 Sugianto kepada ketua sementara H Wawan Sofwan.(Ads)