BIPOL.CO, PARIGI – Keji, sedikitnya 11 pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Mirisnya, para tersangka diantaranya adalah yang seharusnya jadi pelindung dan oengayong masyarakat malah ikut-ikutan melakukan perbuatan keji.
Diketahui, dari 11 pelaku yang memerkosa korban RI, tiga orang di antaranya adalah guru, kepala desa, dan anggota kepolisian dari Satuan Brimob.
Sementara kondisi kesehatan RI (15) remaja yang diperkosa tersebut dilaporkan terus memburuk setelah menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria tersebut.
Saat ini, remaja berusia 15 tahun tersebut masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Palu.
Menurut Salma Masri, pihak dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng, kondisi korban usai diperkosa sangat terguncang. Lalu, diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.
“Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk,” kata Salma kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas TV via Tribunnews.com pada Rabu (31/05/2023).
Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.
“Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum,” ucap Salma.
Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.
“Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, diberitakan Kompas TV sebelumnya, polisi masih mendalami modus pemerkosaan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban.
Adapun temuan terbaru disebutkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan para tersangka itu terjadi dalam kurun waktu Mei 2022 hingga Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, mengatakan jumlah persetubuhan yang dilakukan para tersangka dengan korban berbeda-beda.
Menurut Kombes Joko, ada yang melakukan persetubuhan lebih dari 1 kali, 2 kali, 4 kali sampai 6 kali untuk masing-masing tersangka.
“Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali,” tutur dia.
Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan, kata Kombes Joko, juga dilakukan di TKP yang berbeda-beda.
“Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil. Mobilnya sudah kita amankan sebagai barang bukti,” kata Joko.(adr)
Editor: Deddy