BREAKING NEWS Buntut Dukung Terhadap Prabowo, Eksponen Partai Golkar Laporkan Airlangga ke Dewan Etik Minta Diberhentikan Secepatnya

- Editor

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, JAKARTA – Buntut deklarasi dukungan terhadap Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar.

Airlangga Hartarto dilaporkan oleh Eksponen politikus Partai Golkar, Lawrence Siburian pada Jumat (18/8/2023).

Lawrence Siburian yang mengaku mewakili pemrakarsa penggerak kebangkitan Partai Golkar,  melaporkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto kepada dewan etik karena dianggap melakukan pelanggaran berat dan memintanya diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Alasannya, kata dia, karena Airlangga tidak mengindahkan hasil Rapimnas Partai Golkar pada Maret 2021 yang sepakat mengusung nama Airlangga sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Airlangga juga dinilai telah melanggar AD/ART Partai Golkar yang tidak mengindahkan hasil Munas 2021 yang mencalonkan dirinya sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Namun Lawrence tidak mempermasalahkan dukungan Airlangga terhadap Prabowo karena itu personil dan bukan kesepakan internal Partai Golkar.

“Laporan kami meminta agar dia menjatuhkan sanksi secepatnya dalam waktu tujuh hari dan meminta dijatuhkan sanksi yang terberat dengan memberhentikan Airlangga,” kata Lawrence Siburian, di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat siang, seperti dikutip dari video chanel CNN Indonesia.

Lawrence Siburian mengatakan, setelah mendapat rekomendasi pemberhentian proses selanjutnya untuk segera melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa.(adr)

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru