Lima Pelabuhan Bakal Bebas Korupsi

- Editor

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

JAKARTA,bipol.co – Kementerian Perhubungan akan menjadikan lima pelabuhan bebas korupsi, yakni pelabuhan yang menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dan terbebas dari praktik-praktik korupsi.

“Kami ada suatu contoh yang baik, Tanjung Priok sudah menjadi daerah bebas korupsi dan mereka telah memberikan apresiasi, dan kami ingin bukan Priok saja, ada lima lagi yang juga pelabuhan bebas korupsi,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di sela-sela Rapat Kooridnasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Budi menyebutkan lima pelabuhan itu, di antaranya Tanjung Perak-Semarang (Jawa Tengah), Pelabuhan Makassar (Sulawesi Selatan), Pelabuhan Belawan-Medan (Sumatera Utara), Pelabuhan Ambon (Maluku) dan Sorong (Papua).

Dia menjelaskan pelabuhan bebas korupsi tersebut nantinya didorong untuk meningkatkan pelayanan dan menarik investasi dari pihak swasta nasional maupun asing.

Selain dari kualitas, Budi juga mendorong dari segi peningkatan kuantitas, yakni harus mencapai volume yang ditargetkan dan melayani dengan cepat.

“Sebagai contoh volume, kalau Priok 7,5 juta TEUs jadi sembilan juta, katakan Tanjung Perak tiga juta TEU’s, kita targetkan naik 20 persen, karena kenaikan volume ekspor, membuktikan kinerja semuanya bekerja dengan baik, mereka melakukan tingkat level of service yang maksimal,” katanya.

Dia menambahkan pelabuhan bebas korupsi itu akan dijadikan proyek percontohan hingga tahun depan.

“Jika menjadikan pelabuhan bebas korupsi maka pelayaran bisa ditingkatkan, kami yakin – jika pelabuhan ini bisa memberikan kinerja yang baik dan melayani – Insya Allah investasi akan berkembang,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB