Bey Machmudin Serahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

- Editor

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).(Foto: Yogi Handini/Biro Adpim Jabar)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).(Foto: Yogi Handini/Biro Adpim Jabar)

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG –Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan.

Penyerahan keputusan tersebut dilaksanakan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).

Bey mengatakan, penetapan Kementerian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

Menurutnya, keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas menjelang pilkada  yang mulai menghangat.

“Saya mengingatkan mengenai optimalisasi peran daerah dalam pilkada. Menyukseskan pilkada serentak 2024 sesuai dengan Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujarnya dalam sambutan.

Selain optimalisasi peran daerah, Bey juga mengingatkan untuk kepala daerah menjaga netralitas ASN menjelang pilkada 2024.

Ia berharap diperpanjangnya masa tugas Pj Bupati Bekasi melancarkan pelaksanaan tugas untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan.

“Harapan dan tugas Pj Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan serta amanah membawa kemajuan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Terakhir, Bey berpesan kepada Dani Ramdan perihal kesiapan menghadapi bencana dalam segala aspek.

Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang berpotensi tinggi mengalami bencana alam.

“Penting kesiapan dari berbagai aspek dalam menghadapi bencana, baik keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi, dan pencegahan dampak buruk bencana.” tutup Bey Machmudin.**

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pemkot Bandung Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Padat Karya dan Pelatihan Ketenagakerjaan
Terselip Kota Cimahi Dibalik Menariknya Film Animasi Jumbo
BNPB Tegaskan Video Erupsi Gunungapi Gede Tidak Benar (Hoaks)
Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum
Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal
Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji
Waspada Cuaca Ekstrem, Pemda Kota Bandung Fokuskan Kesiapsiagaan Bencana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 19:21 WIB

Pemkot Bandung Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Padat Karya dan Pelatihan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 April 2025 - 19:07 WIB

Terselip Kota Cimahi Dibalik Menariknya Film Animasi Jumbo

Kamis, 10 April 2025 - 15:21 WIB

Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 10 April 2025 - 13:31 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

Berita Terbaru