JAKARTA,bipol.co – Tim Penyidik Bareskrim Polri bersama perwakilan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu berangkat ke Malaysia untuk berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia dan Polisi Diraja Malaysia terkait penyelidikan kasus penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Kuala Lumpur.
“Penyidik Bareskrim, KPU dan Bawaslu sudah berangkat ke Malaysia, Jumat sore untuk berkoordinasi dengan aparatur setempat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Menurut dia, dalam kasus ini, pihak Indonesia hanya membantu investigasi PDRM.
“Tugas Polri dalam hal ini membantu apabila ada hal-hal, dokumen, keterangan yang dibutuhkan terkait peristiwa yang dilaporkan. Adapun yang menangani secara penuh kasus itu adalah PDRM,” ucapnya.
Hingga saat ini, PDRM masih menginvestigasi kasus ini dan belum mengumumkan hasil apapun.(ant)
Editor : Herry Febriyanto