BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, terkait penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman oleh lembaga anti rasuah.
“Kita dalam hal ini selalu serahkan kepada upaya referensi dan hukum yang diselenggarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap Emil, di Bandung, Kamis (25/4/2019).
Untuk itu Mantan Wali Kota Bandung ini mengaku, menghormati segala proses hukum yang berlaku. “Mudah-mudahan apapun hasilnya kita menghormati hasil dari proses hukum ini,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya dan melakukan penggeledahan ruang kerja Budi Budiman. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan budi terhadap Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). **
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi