TASIKMALAYA,bipol.co – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menyatakan, kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota tidak mengganggu pelayanan publik di kantor pemerintahan kota itu.
“Pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa,” kata Ivan di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (25/4/2019).
Ia menuturkan, hari pertama KPK melakukan pemeriksaan kantor Wali Kota Tasikmalaya, dan sejumlah dinas serta rumah sakit umum daerah, Rabu (24/4) sempat membuat kaget sejumlah pegawai negeri sipil (PNS).
“Semua pegawai negeri sipil kaget,” katanya.
Sebelumnya petugas KPK berseragam rompi bertuliskan KPK dengan pengamanan ketat oleh kepolisian memeriksa ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun.
Selain kantor wali kota, KPK juga memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, selanjutnya menyegel kantor tersebut. KPK juga mememeriksa ruang Direktur Utama RSUD Kota Tasikmalaya, kemudian menyegelnya.
Sementara itu, KPK melakukan pemeriksaan kantor wali kota terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Kasus tersebut hasil dari pengembangan kasus korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Budi Budiman dan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai saksi.(ant)
Editor : Herry Febriyanto