Kedatangan Petugas KPK Tak Ganggu Pelayanan Publik di Tasik

- Editor

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (net)

KPK (net)

TASIKMALAYA,bipol.co – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menyatakan, kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota tidak mengganggu pelayanan publik di kantor pemerintahan kota itu.

“Pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa,” kata Ivan di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (25/4/2019).

Ia menuturkan, hari pertama KPK melakukan pemeriksaan kantor Wali Kota Tasikmalaya, dan sejumlah dinas serta rumah sakit umum daerah, Rabu (24/4) sempat membuat kaget sejumlah pegawai negeri sipil (PNS).

“Semua pegawai negeri sipil kaget,” katanya.

Sebelumnya petugas KPK berseragam rompi bertuliskan KPK dengan pengamanan ketat oleh kepolisian memeriksa ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun.

Selain kantor wali kota, KPK juga memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, selanjutnya menyegel kantor tersebut. KPK juga mememeriksa ruang Direktur Utama RSUD Kota Tasikmalaya, kemudian menyegelnya.

Sementara itu, KPK melakukan pemeriksaan kantor wali kota terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Kasus tersebut hasil dari pengembangan kasus korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Budi Budiman dan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai saksi.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB