Serbuan ke Polsektro Gambir Digagalkan

- Editor

Rabu, 22 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Sejumlah anggota batalyon infanteri TNI AD berhasil mencegah massa yang ingin menyerbu Markas Polsek Metro Gambir di Jalan Cideng Barat Dalam, tempat berkumpul sejumlah personel Brimob.

Terlihat dari atas jalan layang Cideng, di Jakarta, Rabu (22/5/2019) sejumlah anggota infanteri TNI AD menghalangi massa yang ingin masuk ke Jalan Cideng Barat Dalam sambil bernegosiasi dengan massa yang menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.

Setelah lagu “Indonesia Raya” selesai berkumandang, tampaknya negosiasi berhasil menemukan kata sepakat dan massa bersedia mundur. Beberapa di antara mereka juga menyalami dan memeluk sejumlah anggota infanteri.

Setelah itu, personel infanteri yang lebih banyak datang dan membentuk pagar betis menutup Jalan Cideng Barat Dalam sementara massa menyanyikan beberapa lagu-lagu nasional dan meneriakkan yel-yel.

Sebelumnya, massa juga terlihat melempar batu ke arah Mapolsek Metro Gambir dari samping jalan layang Tanah Abang. Warga sekitar mencegah pengendara sepeda motor dan orang lewat untuk mendekati lokasi bentrokan.

Sejak Rabu dini hari, terjadi beberapa kali bentrokan antara massa perusuh dengan personel Brimob di sekitar Tanah Abang. Markas dan asrama Brimob di Petamburan juga ikut diserbu oleh massa perusuh. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB