Buruh Tenggelam Pasang Kanopi, Polisi Periksa Pemilik Ruko

- Editor

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenggelam.(foto/ant)

Ilustrasi Tenggelam.(foto/ant)

SUKABUMI,bipol.co – Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar, memeriksa pemilik ruko terkait dengan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buruh dan satu pekerja lainnya hingga Minggu masih hilang akibat kecelakaan kerja pada saat pemasangan kanopi.

“Tidak hanya pemilik ruko, kami juga memeriksa pemborong pembangunan itu untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerjanya serta satu lainnya masih hilang terseret arus Sungai Cicatih. Pada saat kejadian, mereka terjatuh ke sungai itu,” kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman kepada wartawan di Sukabumi, Minggu (26/5/2019).

Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan kerja itu diduga adanya kelalaian dari pemilik ruko saat melakukan pembangunan, kemudian buruh yang berkerja di ketinggian tidak menggunakan alat keselamatan yang memadai.

Akibatnya, tiga buruh yang sedang memasang kanopi terjatuh karena scaffolding untuk pijakan korban runtuh. Sesuai dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi Bangunan, keselamatan pekerja harus benar-benar diperhatikan untuk meminimalkan kecelakaan kerja.

Apalagi, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembangunan, minim alat keselamatan walaupun pekerjanya bekerja di atas ketinggian. Untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya memasang garis polisi agar tidak ada orang yang mendekat ke lokasi kejadian.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi dan juga pekerja atau buruh yang berada di lokasi saat kecelakaan kerja terjadi,” katanya.

Sebelumnya, tiga buruh yang sedang membangun ruko di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang buruh bernama Bisri meninggal di lokasi.

Sementara itu, Sobirin belum ditemukan karena saat terjatuh tubuhnya langsung tercebur ke Sungai Cicatih. Seorang korban lainnya, Gareng, selamat dari kejadian ini. Namun, yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

“Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, serta sukarelawan dan dibantu warga hingga saat ini masih melakukan pencarian seorang buruh yang terjatuh ke aliran sungai akibat kecelakaan kerja saat membangun ruko,” kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan
PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Berikut Profil Eks Pemain Bhayangkara FC Ini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:10 WIB

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:26 WIB

PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:49 WIB

Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung

Berita Terbaru